Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berawal Infomasi dari Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang

📅 Jumat, 17 Mei 2024, 07:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berawal Infomasi dari Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang Doc: ANTARA/HO-Polres Serang
Ket. Petugas polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YU (28) di Polres Serang, Kamis (16/5/2024).

Serang - Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial YU (28) dengan modus tempel pada benda atau tempat tertentu yang telah ditentukan sekitar Serang, Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

"Berbekal dari informasi tersebut, tim kami melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan," ujarnya.


Selanjutnya, pada Kamis ini petugas menangkap tersangka di rumahnya,Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, tetapisaat digeledah, tak ditemukan barang bukti.

"Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada tubuh atau rumah tersangka. Namun, dari dalam memori ponsel ditemukan adanya petunjuk lokasi tempat tersangka menyimpan sabu," katanya.

Dari petunjuk peta lokasi itulah, tersangka selanjutnya dibawa untuk menunjukkan lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah ditempel pada sejumlah tempat/titik.

"Dari 13 titik, petugas berhasil menyita sembilan paket sabu dari sembilan titik yang ada di sekitar kota Serang. Sedangkan empat paket sabu lainnya sudah ada yang mengambil," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YU merupakan kaki tangan dari SO yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) yang juga merupakan pengedar sabu.

Tersangka YU bertugas yang menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan SO.

"Jadi peran tersangka YU ini sebagai orang yang dipercaya menyimpan paket sabu sesuai arahan dari SO (DPO). Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli," katanya.

Kapolres AKBP Candra belum merinci barang bukti sabu sembilan paket tersebut dan ancaman hukuman bagi tersangka YU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.