Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikbudristek: UKT Mahal Sesuai Kualitas Kampus

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek: UKT Mahal Sesuai Kualitas Kampus Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Srie Tjahjandarie, usai konferensi pers terkait UKT, di Jakarta, Rabu (15/5).

Kemendikbudristek menyatakan nominal Uang Kuliah Tunggal sesuai kualitas perguruan tinggi negeri dan hal itu menjadi indikator pemerintah menentukan Biaya Kuliah Tunggal sebagai acuan kampus menentukan UKT.

JAKARTA - Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengatakan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kualitas perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut juga menjadi indikator pemerintah menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai acuan kampus menentukan UKT.

"Perlu diingat bahwa masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik. Kalau akreditasinya A, ya kan masa segitu? Kan pasti harus dia ada variabel indeks kualitas melalui akreditasi dan ada variabel indeks kemahalan," ujar Tjitjik dalam konferensi pers terkait UKT, di Jakarta, Rabu (15/5).

Dia menerangkan, jika ada penyamaan standar, maka PTN akan sulit bersaing secara internasional. Menurutnya, biaya UKT di Indonesia saat ini masih jauh lebih murah dibanding perguruan tinggi world class lainnya.

Tjitjik menambahkan, dengan adanya keunikan tersebut maka diperlukan UKT berkeadilan agar mahasiswa membayar sesuai kemampuannya. Menurutnya, banyak protes terjadi di masyarakat sebab mereka memilih PTN berkualitas.

"Mohon maaf. Untuk menganggarkan pendidikan di Universitas Indonesia, IPB, UGM, ITB, yang sudah rekognisi kualitasnya masuk 500 top dunia apakah sama dengan yang memang baru mulai?" jelasnya.

Pembiayaan MBKM

Tjitjik mengatakan, pemerintah menentukan BKT sebagai acuan UKT dari Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT). SBOPT mencakup semua kegiatan operasional termasuk kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Adanya MBKM itu kan ada yang pembelajaran di luar kampus gitu kan. Itu kan tentunya menjadi faktor pembiayaan lagi," katanya.

Dia menerangkan, pembiayaan MBKM hanya 30 persen sebab bersifat pilihan bagi mahasiswa, tapi kampus wajib memfasilitasi. Meski ada peningkatan dalam SBOPT, tapi tidak signifikan peningkatannya.

"Tapi tidak signifikan yang misalnya dari 11 juta menjadi 20 juta, tidak seperti itu. Yang sebelumnya 11 juta Paling menjadi 12,5 juta," ucapnya.

Tjitjik menyebut, MBKM adalah program yang tepat saat ini guna meningkatkan daya saing lulusan. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.