Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbudristek: UKT Mahal Sesuai Kualitas Kampus

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek: UKT Mahal Sesuai Kualitas Kampus Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Srie Tjahjandarie, usai konferensi pers terkait UKT, di Jakarta, Rabu (15/5).

Kemendikbudristek menyatakan nominal Uang Kuliah Tunggal sesuai kualitas perguruan tinggi negeri dan hal itu menjadi indikator pemerintah menentukan Biaya Kuliah Tunggal sebagai acuan kampus menentukan UKT.

JAKARTA - Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengatakan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kualitas perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut juga menjadi indikator pemerintah menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai acuan kampus menentukan UKT.

"Perlu diingat bahwa masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik. Kalau akreditasinya A, ya kan masa segitu? Kan pasti harus dia ada variabel indeks kualitas melalui akreditasi dan ada variabel indeks kemahalan," ujar Tjitjik dalam konferensi pers terkait UKT, di Jakarta, Rabu (15/5).

Dia menerangkan, jika ada penyamaan standar, maka PTN akan sulit bersaing secara internasional. Menurutnya, biaya UKT di Indonesia saat ini masih jauh lebih murah dibanding perguruan tinggi world class lainnya.

Tjitjik menambahkan, dengan adanya keunikan tersebut maka diperlukan UKT berkeadilan agar mahasiswa membayar sesuai kemampuannya. Menurutnya, banyak protes terjadi di masyarakat sebab mereka memilih PTN berkualitas.

"Mohon maaf. Untuk menganggarkan pendidikan di Universitas Indonesia, IPB, UGM, ITB, yang sudah rekognisi kualitasnya masuk 500 top dunia apakah sama dengan yang memang baru mulai?" jelasnya.

Pembiayaan MBKM

Tjitjik mengatakan, pemerintah menentukan BKT sebagai acuan UKT dari Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT). SBOPT mencakup semua kegiatan operasional termasuk kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Adanya MBKM itu kan ada yang pembelajaran di luar kampus gitu kan. Itu kan tentunya menjadi faktor pembiayaan lagi," katanya.

Dia menerangkan, pembiayaan MBKM hanya 30 persen sebab bersifat pilihan bagi mahasiswa, tapi kampus wajib memfasilitasi. Meski ada peningkatan dalam SBOPT, tapi tidak signifikan peningkatannya.

"Tapi tidak signifikan yang misalnya dari 11 juta menjadi 20 juta, tidak seperti itu. Yang sebelumnya 11 juta Paling menjadi 12,5 juta," ucapnya.

Tjitjik menyebut, MBKM adalah program yang tepat saat ini guna meningkatkan daya saing lulusan. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.