Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, KBRI Seoul Akan Upayakan Fasilitas Bebas Visa bagi WNI Kunjungi Korsel

📅 Rabu, 15 Mei 2024, 12:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, KBRI Seoul Akan Upayakan Fasilitas Bebas Visa bagi WNI Kunjungi Korsel Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika (kiri) dan Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi (kanan) menemui delegasi wartawan Indonesia peserta program "Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea", di Seoul, pada Selasa (14/5/2024).

Seoul - KBRI Seoul akan terus mengupayakan fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat warga negara Indonesia (WNI) ke Korea Selatan.

"Ini sudah lama menjadi perhatian kita," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi di Seoul, pada Selasa (14/5).

Dalam pertemuan dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program"Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea"yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia itu, dia mengungkap sejumlah hal yang masih menghambat kerja sama bebas visa antara kedua negara.

Kendala pertama, kata Yadi, adalah asas resiprokal atau timbal balik yang biasanya diberlakukan dalam hubungan diplomatik antara dua negara.

"Kalau kita minta bebas visa kunjungan singkat, mereka juga pasti minta bebas visa untuk warga negara Korea (mengunjungi Indonesia)," ujarnya.

Padahal hingga saat ini, Yadi menyebut pemerintah pusat baru dapat memberikan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan(visa on arrival/VoA)bagi warga Korea yang melakukan kunjungan singkat ke Indonesia.

"Permasalahannya, Korea tidak mengenal kebijakanvisa on arrival.Sementara kita mintanya bebas visa. Ini masih menjadi perdebatan karena kita belum pernah menemukan timbal balik yang sepadan," kata dia.

Jika pun pada akhirnya pemerintah Korsel memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Negeri Ginseng itu harus tetap mendaftar melalui sistem daring-seperti yang saat ini telah diberlakukan Korsel untuk sekitar 70 negara mitranya.

Hambatan kedua dalam negosiasi soal visa di antara kedua negara adalah kekhawatiran Seoul akan banyaknya WNI yang menjadi pekerja migran ilegal di Korea.

Yadi menyebut, dari sekitar 50.000 pekerja migran Indonesia di Korea, 10.000 orang di antaranya bekerja secara ilegal.

Dengan persentase pekerja ilegal sekitar 20 persen, isu tenaga kerja ilegal dari Indonesia dianggap Korea lebih mengkhawatirkan daripada tenaga kerja ilegal dari China atau Vietnam.

Sementara pihak Indonesia memandang penyelesaian isu ini cukup kompleks, karena banyaknya tenaga kerja ilegal di Korea menunjukkan banyaknya permintaan dari perusahaan setempat.

Bahkan pihak swasta pun menolak untuk mengungkap legalitas orang asing yang mereka pekerjakan karena akan berpengaruh terhadap pendapatan bisnis mereka.

"Itu lah mengapa isu ini menjadi sangat sulit diselesaikan," kata Yadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.