Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

2 Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan Agus Supriadi Daftar Pilkada dari Jalur Perseorangan

📅 Senin, 13 Mei 2024, 10:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
2 Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan Agus Supriadi Daftar Pilkada dari Jalur Perseorangan Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menerima berkas dukungan dari bakal calon Bupati Garut Aceng HM Fikri (kiri) saat pendaftaran dan penyerahan berkas dukungan jalur perseorangan di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024) tengah malam.

GARUT - Dua mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri dan Agus Supriadi daftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, Jawa Barat jalur perseorangan dengan menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat di akhir waktu pendaftaran 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin membenarkan dua pasangan yakni Aceng HM Fikri dan Agus Supriadisudah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan sesuai persyaratan minimal sebanyak 129.939 pendukung tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

"Tanggal dimulai pendaftaran 8 Mei dan terakhir pendaftaran 12 Mei (2024) pukul 23.59 WIB, dan Pak Agus terakhir sudah register," kata Dian di Garut, Senin (13/5).

Ia menuturkan KPU Garut sebelumnya mencatat ada enam pasangan yang daftar menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, namun sampai batas akhir pendaftaran hanya ada tiga pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi dukungan masyarakat.

Enam pasangan itu yakni Aceng HM Fikri berpasangan dengan Dudi Darmawan, kemudian Agus Supriadi dan wakilnya A Miraz MS, selanjutnya Rd Aas Kosasih dan wakilnya Ano Juhana, Agis Muchyidin dan wakilnya Salman Alparisi, lalu pasangan Indra Firmansyah dan wakilnya Sansan Hasanudin.

"Mereka enam pasangan yang meminta Silon (Sistem Pencalonan) kepada kami hingga 12 Mei jam 12 malam, ada tiga bakal pasangan calon yang masuk diregister, satu Aceng, Agis, dan Agus Supriadi," katanya.

Ia menyampaikan tiga pasangan yang tidak menyerahkan persyaratan secara otomatis gugur tidak bisa dilakukan tahapan lebih lanjut, sedangkan tiga pasangan yang menyerahkan berkas dukungan akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPU Garut.

KPU Garut, lanjut dia, belum dapat memutuskan ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat atau belum karena harus dilakukan pemeriksaan berkas dukungan yang syarat jumlahnya harus tersebar minimal 22 kecamatan sebanyak 129.939 dukungan.

"Kami belum bisa menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat, kami akan hitung dukungan, karena ada fisik yang harus dihitung satu per satu, untuk validasi dan kebenaran," katanya.

Salah satu bakal calon bupati Aceng HM Fikri datang bersama wakilnya dan pendukung untuk menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Garut menjelang tengah malam.

Aceng merupakan mantan Bupati Garut periode 2009-2014 yang diberhentikan karena kasus pernikahan singkat itu menyampaikan alasan kembali maju karena mendapatkan dorongan dari banyak masyarakat untuk kembali memimpin Kabupaten Garut.

Ia menyerahkan bukti dukungan kepada KPU Garut sebanyak 140.697 dukungan tersebar di 39 kecamatan atau melebihi batas minimal syarat yang ditetapkan KPU Garut.

"Saya didorong oleh masyarakat untuk kembali mencalonkan dari jalur independen, kalau itu sudah kehendak masyarakat saya harus melaksanakan itu, barangkali perjuangan kemarin belum selesai dan tertunda, mudah-mudahan sekarang bisa melanjutkan," kata Aceng.

Bakal calon bupati lainnya Agus Supriadi datang ke KPU Garut menjelang tengah malam untuk menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat.

Agus merupakan mantan Bupati Garut periode 2004-2009 yang putus di tengah jalan karena tersandung kasus korupsi menyampaikan, siap mencalonkan diri dari jalur perseorangan dengan menyerahkan sekitar 161 ribuan dukungan tersebar di 42 kecamatan.

"Kita buat 161 ribu, hampir 42 kecamatan, saya ingin masing-masing kecamatan itu ada penyertaan dukungan, hampir tiap desa," katanya.


Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.