Mendambakan Keseimbangan Kekuasaan, Masih Bisakah Berharap pada Oposisi?
📅 Jumat, 03 Mei 2024, 13:30 WIB | Oleh: Tim PenulisAgenda "stabilitas" dan "persatuan" sering disalahgunakan untuk menghindari musyawarah publik. Padahal ruang publik yang terbuka luas untuk memperdebatkan setiap rancangan kebijakan merupakan mekanisme konstruktif bagi pembangunan bangsa.
3. Kesadaran demokrasi
Pemahaman atas makna demokrasi juga bekontribusi pada lemahnya eksistensi oposisi. Masyarakat Indonesia tidak melihat demokrasi sebagai terjaganya ruang musyawarah publik dalam kerangka checks and balances, tetapi lebih kepada kemampuan pemerintah mengeksekusi kebijakan pembangunan ekonomi. Ini membuat masyarakat cenderung abai terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan selama pemerintah menunjukkan performa memuaskan di aspek tersebut.
Padahal jika ditelisik lebih dalam, efektivitas pemerintah dalam menerapkan kebijakan sebenarnya turut mengabaikan hak-hak dasar warga negara. Kasus-kasus penggusuran secara represif pada proyek strategis nasional merupakan bukti empirisnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, kemunculan oposisi menjadi semakin sulit akibat dominasi jaringan patronase (pembagian keuntungan antara politikus) dan klientelisme (relasi timbal balik demi mendapatkan kekuasaan). Partai lebih memilih bergabung ke pemerintahan karena adanya sumber daya negara yang bisa dimanfaatkan untuk menghidupi organisasinya. Presiden juga berkepentingan mengundang partai-partai ke koalisi besar guna menetralisir kekuatan oposisi.
Dan Slater, profesor ilmu politik di Universitas Michigan, Amerika Serikat (AS) menyebut kartelisasi partai ala Indonesia ini sebagai mekanisme pembagian kekuasaan antarelite. Meskipun patron-klien bisa mencegah kembalinya rezim otoritarian, patron-klien juga yang membuat demokrasi Indonesia tidak akan bergerak menjadi lebih substantif.
Bagaimana nasib oposisi setelah Pemilu 2024?
Sebaiknya Anda baca juga:
Eksistensi oposisi sangat bergantung pada negosiasi dan hubungan personal antarelite.
Pasca-Pemilu 2024 ini, PDI-P menjadi partai yang paling diyakini akan menjadi oposisi. Posisi PDI-P sebagai pemenang Pemilu legislatif dan akan menguasai mayoritas kursi parlemen bisa menjadi alasan Prabowo mengajaknya masuk koalisi pemerintah.
Prabowo perlu "merangkul" sebanyak mungkin pihak demi kelancaran program-program andalan yang telah ia janjikan kepada publik.
Namun, mengingat tengah memburuknya relasi antara Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnoputri karena rangkaian dugaan "intervensi" Jokowi dalam pencalonan dan [kemenangan Prabowo-Gibran], besar kemungkinan PDI-P akan konsisten di kubu oposisi.
Jika partai-partai nonpendukung Prabowo konsisten di luar pemerintahan, ini bisa menjadi titik balik dari kemunduran demokrasi yang tengah terjadi saat ini. Sayangnya, mungkin hanya PDI-P yang akan menjadi oposisi, sementara akan ada lebih dari lima partai politik pendukung pemerintah di parlemen. Jumlah kekuatannya masih sangat timpang. Kondisi ini tidak bisa secara efektif menciptakan keseimbangan atas dominasi kekuatan eksekutif.
Publik bisa memainkan peran oposisi
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!