Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Ditingkatkan

📅 Senin, 29 Apr 2024, 11:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Ditingkatkan Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi "three lines model" yang penting dalam meningkatkan tata kelola industri jasa keuangan.

"OJK sebagai regulator telah mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka 'three lines model' di Sektor Jasa Keuangan, di mana pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan Sophia dalam Forum of Firms (FoF) Meetings yang dilaksanakan pada 22-24 April 2024 di Singapura.

Pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange dan dihadiri oleh Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.

Sophia menuturkan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP) yang menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.

Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

Dalam forum internasional itu, dia juga menjelaskan berbagai langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan rancangan peraturan pemerintah terkait Financial Report Single Window.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.