Perkuat Kolaborasi untuk Melanjutkan Upaya Pengendalian Pencemaran dan Memulihkan Kerusakan Lingkungan
📅 Kamis, 25 Apr 2024, 00:01 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: istimewa
JAKARTA - Festival pengendalian lingkungan untuk merangkul dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya mengendalikan pencemaran dan memulihkan kerusakan lingkungan. Kegiatan ini mengusung tema Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan.
Menurut siaran persnya yang diterima Koran Jakarta, Kamis (24/4), penyelenggaraan perdana festival pengendalian lingkungan tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta ini berlangsung selama dua hari yaitu 23-24 April 2024.
Pemilihan tema di atas untuk mengidentifikasi solusi konkret dan strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi pencemaran dan memulihkan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, diharapkan dapat diciptakan kebijakan, teknologi, dan praktik yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam konteks ini, tema Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan menjadi semakin mendesak sebagai fokus untuk menghadapi tantangan ini secara bersama-sama. Mendesaknya perlunya tindakan terkoordinasi dan inovatif.
Kegiatan ini memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.
Sebaiknya Anda baca juga:
Festival berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional, antara lain kontribusi pilar pelestarian lingkungan terhadap pencapaian target SDG's dan penanganan isu triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.
Saat membuka festival ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menjelaskan tentang titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Dijelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan. Restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri LHK mengungkapkan, penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia. Telah banyak upaya diagnosis, restrukturisasi, peningkatan operasional, reposisi peran, kepemimpinan dan budaya, serta pemantauan dan adaptasi yang telah dilakukan, dan titik-titik belok tersebut telah membentuk Indonesia sampai seperti saat ini.
"Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20-50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan," tandas Menteri Siti.
Salah satu contoh titik belok yang sangat penting ialah dalam upaya pemulihan ekosistem gambut melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan.
Pada pemulihan ekosistem gambut, katanya, dilakukan melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan. Pada pemulihan kerusakan lingkungan, strategi pemulihan kerusakan lahan tambang diubah dari formalisasi tambang tambang rakyat menjadi fasilitasi pemulihan lahan bekas tambang pada objek yang tidak memiliki konflik kepemilikan lahan.
Lokasi bekas tambang yang masih memiliki fungsi lingkungan dan dapat dipulihkan, serta masih terdapat modal sumber daya, dapat didayagunakan kembali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Disamping itu, masyarakat yang dianggap masih memiliki modal sosial, ditingkatkan penguatan kapasitas dan kelembagaannya dengan pengelola sehingga dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah secara berkelanjutan. Konsep ini kemudian direplikasi dan hingga tahun 2023, dengan melakukan pemulihan lahan bekas tambang di 25 lokasi dengan total luasan 235 hektare.
Replikasi program pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan melalui program PROPER. Replikasi habitat dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pada tahun 2023 tercatat 233 perusahaan dengan kontribusi pemulihan lahan seluas 265.792 hektare, serta enam perusahaan melakukan pemulihan bekas tambang terlantar seluas 76,8 hektare.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!