Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri PANRB Gelorakan Digitalisasi Pemda

📅 Selasa, 23 Apr 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri PANRB Gelorakan Digitalisasi Pemda Doc: ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB.
Ket. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (22/4).

JAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas terus menggelorakan digitalisasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) yang merupakan penyelenggara roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan Anas saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (22/4). "Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan yaitu birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyampaikan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan ke depan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh satu inovasi satu aplikasi.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.

Apabila melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi SDM yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.

"Jabar tempatnya talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi," ujarnya.

Selain itu, di hadapan para bupati dan walikota se Provinsi Jabar, mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan indeks RB dan SAKIP Pemprov Jabar berada jauh di atas nilai rata-rata SAKIP dan RB Pemprov secara nasional.

Kendati demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan penilaian atas kinerja yang telah dilakukan, khususnya pada tingkat individu. Pemprov Jabar sendiri memperoleh predikat "Sangat Baik" pada evaluasi SPBE. ν ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Gaun Balas Dendam Putri Diana Siap Dilelang

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.