Pemindahan ASN ke IKN Bertahap hingga 2029
📅 Sabtu, 20 Apr 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB
SAMARINDA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.
"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Menpan RB dalam rilis Humas Otorita IKN yang diterima Jumat (19/4).
Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai, terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.
Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.
Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," kata Azwar Anas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim, namun tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!