Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Risma Sebut Bantuan Langsung Tunai El Nino Sudah Melalui Persetujuan DPR

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 12:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Risma Sebut Bantuan Langsung Tunai El Nino Sudah Melalui Persetujuan DPR Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Tangkapan layar - Menteri Sosial Tri Rismaharini berbicara dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino dalam belanja bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2023 sudah melalui persetujuan DPR RI.

"BLT El Nino 2023 sudah disetujui oleh DPR melalui kesimpulan rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dengan masa persidangan dua tahun sidang 2023-2024 pada Selasa, 7 November 2023," kata Risma dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4).

Ia menjelaskan, anggaran BLT El Nino pada 2023 menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pagu sebesar Rp7,5 triliun.

"Pembagian anggaran ini harus selesai pada Desember karena ini anggaran tahun 2023, sehingga harus habis di akhir 2023," kata dia.

Ia juga mengungkapkan, anggaran BLT El Nino tidak dimasukkan dalam anggaran belanja bansos Kemensos Tahun Anggaran 2024, sehingga terdapat penurunan jumlah anggaran Kemensos pada 2024 menjadi Rp79 triliun dari Rp87 triliun pada anggaran 2023.

"Kalau kita bandingkan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024, anggaran kami turun dari Rp87 triliun menjadi Rp79 triliun. Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan sosial di 2024," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan itu untuk agenda memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Diketahui, salah satu komponen permohonan yang diajukan oleh pemohon adalah dugaan pembagian bansos untuk memenangkan salah satu paslon.

Mensos Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.