Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Berupaya Selamatkan 5 WNI Korban 'Online Scam' dari Myanmar

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 08:18 WIB | Oleh: Tim Penulis

WNI disebutnya harus memastikan ketika mereka bekerja di luar negeri, itu telah sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"WNI harus memahami modus-modus penipuan, salah satunya ketika mereka diminta berangkat ke luar negeri tanpa menandatangani kontrak kerja di Indonesia. Ini patut dicurigai," ujar Judha.

Hal lain yang patut diwaspadai adalah ketika WNI akan diberangkatkan bekerja di luar negeri tetapi tidak dibekali visa kerja yang resmi dari kedutaan besar asing di Jakarta.

Tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi sekitar 1.000 dolar hingga 1.200 dolar AS tetapi tidak meminta kualifikasi khusus, juga harus diwaspadai.

"Kalau ada yang menemukan tawaran-tawaran tersebut segera laporkan ke pihak berwajib untuk bisa diselidiki lebih lanjut," tutur Judha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Pramusim: Liverpool Ta...
Daerah
Pemerintah Evaluasi Operato...
Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Ekonomi
Jelang HUT RI, Pedagang Ben...

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

1.5 jam yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

1.5 jam yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Payton II Jadi Kunci Kebang...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.