Wapres Sebut Integritas Hakim Penjaga Rajutan Nusantara
📅 Rabu, 03 Apr 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim PenulisKedua, bukti-bukti yang dituduhkan dalam laporan susah didapat, baik karena keterbatasan KY untuk mendapatkannya maupun karena bukti memang tidak didapat setelah ditelisik.
"Kemudian yang ketiga, bisa juga penyebabnya sudah ditindaklanjuti disanksi oleh Bawas (Badan Pengawas Mahkamah Agung). Kalau sudah diberi sanksi oleh Bawas, masa iya untuk suatu laporan yang sama, kita menghukum lagi," sambung Amzulian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!