Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Labuan Bajo

📅 Jumat, 29 Mar 2024, 19:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Labuan Bajo Doc: Dinas Penerangan Angkatan Laut
Ket. Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600 yang dikemas dalam 127 kardus yang diperkirakan bernilai sekitar 2,49 miliar rupiah dari sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/3) malam lalu.

JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen untuk menindak tegas segala tindakan pelanggaran hukum. Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600 yang dikemas dalam 127 kardus yang diperkirakan bernilai sekitar 2,49 miliar rupiah dari sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/3) malam lalu.

Penggagalan penyelundupan rokok illegal ini bermula saat truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari KM DLU VIII dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT. Kemudian prajurit TNI AL mencurigai dan berhasil mengendus keberadaan rokok ilegal di dalam truk tersebut.

Rokok-rokok ilegal itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan. Tak berselang lama setelah dilakukan pemeriksaan prajurit TNI AL menemukan rokok ilegal di truk ekspedisi itu berkat insting petugas dan informasi yang didapat.

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo juga mengamankan tiga orang, yakni diduga pemilik rokok inisial DJ, sopir truk ekspedisi berinisial OES dan satu orang lainnya inisial J. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.

Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengatakan bahwa insting dan informasi intelijen sebelumnya, bahwasanya peredaran rokok ilegal dapat masuk atau beberapa kali masuk ke wilayah Labuan Bajo sehingga ini menjadi penekanan sehingga dilaksanakan secara berkala pemeriksaan terhadap truk-truk bermuatan tinggi yang mencurigakan.

"Tadi malam Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo telah melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 127 boks besar atau total senilai kurang lebih Rp 2,49 miliar," ungkap Danlanal Labuan Bajo saat konferensi pers serta pelimpahan barang bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo, di Mako Lanal Labuan Bajo, Kamis (28/3).

Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok tersebut adalah tidak memiliki pita cukai sesuai aturan. Tiap bungkus rokok berisi 16 batang. Namun, cukai per bungkus hanya untuk 12 batang. Dugaan pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah tidak memiliki surat distributor rokok. Surat jalan juga tidak sah karena tidak dicantumkan CV pengirim dan penerima barang.

Lanal Labuan Bajo telah menyerahkan barang bukti dan terduga yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu kepada Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo Manggarai Barat untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam merespon upaya tindakan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan rokok ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.