Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Skema Denda Beri Efek Jera

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 08:14 WIB | Oleh:

"Bahwasanya, bila ada pengaduan dan terbukti bersalah, maka sertifikat itu bisa menjadi bukti untuk mengurangi sanksi-sanksi yang mungkin dijatuhkan," jelasnya.

Untuk itu, Reza menyebut sertifikat itu dapat menguntungkan perusahaan. Sebab, KPPU sendiri dapat memberi sanksi denda yang jumlahnya cukup besar jika dikalkulasi, yakni 10 persen dari total penjualan perusahaan, atau 50 peraen dari total keuntungan bersih yang didapatkan.

Sebelumnya KPPU mencatat persentase pelaksanaan putusan perkara yang berkekuatan hukum tetap oleh pelaku usaha pada tahun 2018-2023 naik sebesar 7,2 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.