Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Pertama Penggunaan AI yang Aman

📅 Jumat, 22 Mar 2024, 11:54 WIB | Oleh:
Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Pertama Penggunaan AI yang Aman Doc: Kyodo/UN
Ket. Sidang Umum PBB di New York pada 21 Maret 2024.

NEW YORK - Majelis Umum PBB pada Kamis (21/3) mengadopsi resolusi pertama yang menyerukan anggotanya untuk memastikan kepercayaan dan keamanan dalam menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dilaporkan Kyodo, sidang umum PBB "menekankan perlunya standar sistem kecerdasan buatan yang aman, terjamin, dan dapat dipercaya" untuk mendorong transformasi digital dan akses yang adil terhadap manfaatnya guna mencapai semua tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan PBB, kata resolusi tersebut.

Dokumen yang tidak mengikat tersebut juga mendesak anggota PBB untuk "menahan diri atau menghentikan penggunaan sistem kecerdasan buatan yang tidak mungkin dijalankan sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional."

Langkah ini dilakukan setelah majelis mengadopsi sebuah resolusi pada bulan Desember yang menyebutkan "kebutuhan mendesak bagi komunitas internasional untuk mengatasi tantangan dan kekhawatiran" yang ditimbulkan oleh pengembangan sistem senjata otonom mematikan yang mampu bertindak tanpa penilaian manusia.

Di PBB, isu-isu terkait AI juga telah dibahas di Dewan Keamanan dan panel penasehat yang dibentuk di bawah Sekretaris Jenderal Antonio Guterres.

Amerika Serikat dan Jepang termasuk di antara anggota PBB yang memimpin upaya Majelis Umum untuk mengadopsi resolusi AI pada Kamis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.