Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Satpol PP Aceh Barat Tangkap Dua Pemuda Karena Tidak Berpuasa

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 05:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Satpol PP Aceh Barat Tangkap Dua Pemuda Karena Tidak Berpuasa Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Petugas Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat menggiring dua orang pemuda diduga melanggar Qanun Syariat Islam karena kedapatan tidak berpuasa dan makan minum di siang hari, dari lokasi Pantai Wisata Ujung Karang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (15/3/2024).

Meulaboh - Tim gabungan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, menangkap dua orang pemuda masing-masing berinisial RH (27 tahun) warga Desa Ie Beudoh dan SU (27 tahun) warga Desa Mon Bateung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, karena diduga tidak berpuasa di bulan suci Ramadhan.

"Keduanya kita tangkap saat sedang menikmati minuman di lokasi Pantai Wisata Ujung Karang Meulaboh," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Ia menjelaskan, kedua pemuda tersebut mengaku sengaja tidak berpuasa setelah sebelumnya membeli minuman, makanan dan rokok di sebuah warung menuju ke lokasi pantai wisata.

Saat diperiksa penyidik, RH dan SU mengaku sengaja tidak berpuasa karena kelelahan setelah menunggu di rumah sakit untuk berobat jalan, kemudian keduanya ke pantai untuk menikmati minuman dan makanan sambil merokok.

Atas perbuatannya, kata Lazuan, kedua pemuda tersebut melanggar Pasal 10 dan Pasal 11 Qanun (Perda) Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Dalam pasal ini dengan jelas mengatur kewajiban berpuasa bagi Muslim serta larangan menyediakan fasilitas/peluang kepada warga Muslim yang tidak mempunyai uzur syar'i untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

"Untuk sementara keduanya kita kenakan wajib lapor, keduanya juga sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dan orangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Lazuan.

Lazuan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya menjaga ketenteraman masyarakat termasuk di bulan suci Ramadhan, sehingga tidak ada warga atau masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan penerapan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah secara khusyuk, serta dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam di Aceh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.