Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua MK Perkirakan Ada Dua Gugatan Sengketa Pilpres 2024

📅 Sabtu, 09 Mar 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Sesuai dengan Putusan MKMK Nomor 2 beliau (Anwar Usman) tidak bisa mengikuti atau menyidangkan sengketa Pemilihan Presiden atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum," katanya.

Oleh karena itu, merujuk kepada putusan MKMK Anwar yang merupakan mantan Ketua MK tidak diperkenankan ikut mengadili sengketa Pemilu 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rona
Ternyata Superhero Marvel d...
Olahraga
Franco Baresi Dimakamkan, L...
Megapolitan
Pemkot Depok Siapkan 1.286 ...

Menkeu: Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

Menkeu: Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.