Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua MK Perkirakan Ada Dua Gugatan Sengketa Pilpres 2024

📅 Sabtu, 09 Mar 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua MK Perkirakan Ada Dua Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Berikan kuliah umum -- Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) berdiskusi dengan Wakil Rektor II Unand Khairul Fahmi (kanan) di Padang, Jumat (8/3). Ketua MK memberikan kuliah umum di Unand bertajuk Menuju Indonesia Emas 2024.

PADANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memperkirakan ada dua gugatan akan masuk ke lembaga tersebut terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Bisa jadi ini dua perkara ya," kata Ketua MK Suhartoyo di Padang, Jumat (8/3).

Hal tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo usai memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat bertajuk "Menuju Indonesia Emas 2024: Membangun generasi Muda yang berkompeten, berintegritas dan berwawasan kebangsaan."

Suhartoyo mengatakan apabila nantinya terdapat dua perkara sengketa Pilpres yang masuk ke meja hijau, maka akan cukup menyita waktu dan pemikiran. "Yang jadi sedikit persoalan bisa jadi ini (sengketa PHPU) dua perkara," kata dia.

Sementara, berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata beracara dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden diputuskan dalam tenggang waktu 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di buku registrasi perkara konstitusi elektronik.

Kendati demikian MK tetap akan bekerja maksimal apabila terdapat dua gugatan yang masuk ke lembaga peradilan tersebut. Selain itu, MK juga menyiapkan atau membentuk gugus tugas untuk membantu menyelesaikan perkara yang diajukan para pemohon. "Ya biasalah ini kan tugas rutin lima tahunan, dan kami sudah terbiasa dengan persiapan-persiapan itu," ujarnya.

Meskipun lembaga yang dipimpinnya hanya diberikan waktu 14 hari kerja untuk memutus perkara PHPU, Hakim Suhartoyo optimistis MK dapat menyelesaikannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kembalikan Kepercayaan

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut dalam mengawal konstitusi di Tanah Air. "Dengan adanya pengawasan Majelis Kehormatan MK, MK akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik," kata Ketua MK Suhartoyo.

Hakim Suhartoyo mengatakan upaya mengembalikan kepercayaan publik tersebut di antaranya pembentukan MKMK secara permanen hingga penguatan kelembagaan dengan melibatkan pihak luar untuk mengontrol MK dalam mengawal konstitusi.

Hakim yang memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986 tersebut mengatakan dalam perspektif kebangsaan, MK bertugas memberikan perlindungan hak konstitusional kepada setiap warga negara. Oleh karena itu, sebagai anak kandung reformasi MK akan terus berupaya mengembalikan muruah lembaga terutama kepercayaan publik yang sempat menurun.

Untuk diketahui, MK sempat menjadi sorotan publik karena mengabulkan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara.

Pro dan kontra terhadap MK berangkat dari putusan 90/PUU-XXI/2023 mengenai Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam kesempatan sama, Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Yuliandri kembali menegaskan Hakim Anwar Usman tidak bisa ikut terlibat mengadili sengketa Pemilu 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kemnaker Ajak Dunia Usaha P...
Luar Negeri
AS Berlakukan Sanksi Baru p...

Kenaikan biaya harga pakan ayam

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

2 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Pelatihan untuk Tekan Pengangguran
📅 Jumat, 05-Jun-2026
# 8
Pelatihan untuk Tekan Pengangguran
📅 Jumat, 05-Jun-2026
Pelatihan untuk Tekan Pengangguran
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.