Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sambut Mudik Lebaran, Polresta Surakarta-BPTD Inspeksi Keselamatan di Terminal Bus Tirtonadi

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 15:39 WIB | Oleh:
Sambut Mudik Lebaran, Polresta Surakarta-BPTD Inspeksi Keselamatan di Terminal Bus Tirtonadi Doc: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Ket. Sejumlah petugas Satuan Satlantas Polres Kota Surakarta dan BPTD Kelas II Jawa Tengah melakukan cek kendaraan umum bus di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu (6/3).

SOLO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah melakukan inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu.

Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan di sela-sela kegiatan pemeriksaan kendaraan (ramcek) di Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo, mengatakan, pihaknya semakin memasifkan giat ramcek yang diarahkan untuktransportasi bus-bus yang beroperasi, terutama menjelang mudik Lebaran tahun ini.

Menurut dia, kegiatan tersebut sebenarnya sudah rutin dilakukan aparat kepolisian setiap bulan, namun karena menjelas arus mudik dan balik Lebaran, pihaknya juga menjalankanOperasi Keselamatan Candi, sehingga ditingkatkan kegiatan itu.

Kasatlantas mengatakan inspeksi keselamatan kendaraan tersebut selain untuk memeriksa kelaikan unit kendaraan umum dan surat-surat kendaraan, juga memeriksa kesehatan pengemudi kendaraan tersebut.

Dia juga mengingatkan, baik pengemudi maupun pengusaha bus, untuk secara pro aktif turut memeriksa kelaikan kendaraan dan surat-surat yang menyertainya.

"Jadi harus sering dicek, baik surat-surat maupun kondisi kendaraan setiap hari agar menjadi jaminan rasa aman bagi pengguna transportasi umum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jawa TengahArdono mengatakan pengecekan kelaikan kendaraan tersebutdilaksanakan setiap hari

Menurut dia, selain kondisi fisik kendaraan, ada tiga aspek legalitas sebuah kendaraan angkutan orang dinyatakan laik jalan, yakni buku uji, izin trayek, dan kartu pengawasan.

"Setidaknya ada tiga aspek legalitas yang harus diperiksa dan diperhatikan, yakni izin trayek apakah masih berlaku, yang kedua adalah kartu pengawasan dan buku uji. Semuanya harus masih berlaku, jadi legal," ujarnya.

Dia juga mengatakan selain syarat administrasi juga ada aspek teknis yang harus diperhatikan, seperti lampu, whiper, ban, pengereman, dan lainnya.

"Teknis juga perlu diperhatikan, agar layak jalan, jadi syarat perjalanan harus diperhatikan," ujarnya.

Pengawas Satuan Pelaksana (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Bandiyono mengatakan inspeksi keselamatan kendaraan itu bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran, laik jalan dan operasi.

Dia mengatakan kondisi Terminal Tirtonadi Solo saat ini siap menghadapi arus mudik Lebaran 2024. Secara teknisberupaya meningkatkan layanan di Terminal Tirtonadi, baik bagi penumpang, maupun bagi armada yang akan masuk ke terminal tersebut.

Pada kegiatan inspeksi keselamatan tersebut sebanyak 22 unit kendaraan terjaring, dengan rincian sebanyak 16 bus laik jalan, lima bus dikenakan sanksi tilang lantaran keterlambatan izin administrasi, dan satu bus dikandangkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.