Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atasi Konflik Manusia dan Buaya, Babel Siapkan 157 Ha Kawasan Konservasi Buaya Muara

📅 Kamis, 29 Feb 2024, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Konflik Manusia dan Buaya, Babel Siapkan 157 Ha Kawasan Konservasi Buaya Muara Doc: ANTARA/ HO-Finlan A. Aldan
Ket. Tempat penampungan buaya berkonflik di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang, Bangka.

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 157 hektare kawasan konservasi bagi buaya muara guna mengatasi konflik buaya dan manusia di daerah setempat.

"Kita menyiapkan kawasan konservasi buaya ini di Kawasan Hutan Lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka," kata Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Kamis (29/2).

Ia mengatakan pembangunan kawasan konservasi buaya seluas 157 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka, sebagai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi masalah konflik buaya dan manusia yang mengalami peningkatan.

"Kawasan konservasi buaya di Gunung Maras ini, karena jauh dari pemukiman warga, hutan, sungainya masih asri, sehingga buaya-buaya berkonflik bisa mencari makanan di dalam hutan tersebut," katanya.

Ia menyatakan pembangunan kawasan konservasi buaya berkonflik ini, mengingat tempat rehabilitasi buaya di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk Air Jangkang Bangka yang terbatas untuk menampung buaya-buaya berkonflik tersebut.

"Saat ini tempat rehabilitasi buaya berkonflik di kampung reklamasi PT Timah tidak mampu lagi menampung buaya-buaya berkonflik tersebut, sehingga telah menimbulkan masalah baru yaitu buaya tersebut saling serang, karena keterbatasan makanan di dalam rehabilitasi tersebut," katanya.

Menurut dia kasus konflik buaya dan manusia dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena kerusakan lingkungan dampak penambangan bijih timah ilegal di sungai, hutan lindung, pesisir pantai dan lainnya.

"Kerusakan lingkungan khususnya tempat habitat buaya di Babel cukup tinggi, karena penambangan bijih timah ilegal," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.