Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu Kediri Tangani Aduan Pergeseran Suara Pemilu 2024

📅 Selasa, 27 Feb 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu Kediri Tangani Aduan Pergeseran Suara Pemilu 2024 Doc: ANTARA/ Asmaul
Ket. Aduan soal dugaan pergeseran suara partai ke calon legislatif di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kediri - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani aduan soal dugaan pergeseran suara dalam Pemilu 2024, yakni suara calon legislatif yang secara tiba-tiba bertambah banyak.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso mengemukakan aduan itu dari calon legislatif PKB daerah pilihan 3, yakni Kecamatan Kepung, Kandangan serta Puncu yakni Ahmad Ahla. Yang bersangkutan keberatan dengan perolehan calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman.

"Jadi, aduan ini tentang suara dari calon legislatif dari PKB nomor urut lima. Tergesernya macam-macam bisa suara partai masuk ke situ," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso di Kediri, Senin.

Ia menjelaskan dari aduan yang diterimanya, pergeseran suara itu terungkap saat pencocokan formulir C hasil dengan C salin yang dimiliki oleh saksi ternyata datanya tidak sama.

"Tim Pak Ahla juga mengumpulkan data desa. Namun, terhalangi untuk proses meminta keterangan dari PPK sehingga mencari mandiri. Menduga ada pergeseran dan dicocokkan. Formulir C hasil sudah dilihat dan diperbandingkan ada perbedaan," kata dia.

Pihaknya masih mengkaji aduan ini. Bawaslu juga melakukan investigasi di lapangan dan akan memeriksa baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun saksi.

Untuk saat ini, Bawaslu Kabupaten Kediri belum bisa memberikan rekomendasi, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, pelapor yang juga calon legislatif dari PKB dapil 3, Ahmad Ahla mengatakan dugaan pergeseran suara diketahui satu desa yakni 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kepung serta 26 TPS di Desa Krenceng.

Ia mengungkapkan dugaan ini bukan hanya berpikir tentang salah satu calon legislatif tapi hal ini sudah pelanggaran yang bisa terjadi di mana-mana termasuk kepada siapa saja.

"Maka dari itu kami benar-benar mengurus ini untuk memprosesnya bahwa ini terjadi pelanggaran. Kalau kelalaian tidak, sebab sebanyak ini. Yang jelas ini pelanggaran kesengajaan yang dilakukan oknum," ungkapnya.

Ia mengaku suaranya memang tetap. Namun, dalam perkara ini suara dari calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman naik drastis. Hasil perolehan yang ditulis di formulir D oleh PPK tidak sama dengan formulir C hasil. Padahal, seharusnya suara itu adalah milik partai dan nantinya diserahkan ke partai yang membagi.

"C hasil ini berbeda. Hasil Pemilu 2024 dipublikasikan C hasil dan itu sudah berubah. Semua diberi tipe-x. Dia lupa C hasil ini sudah banyak dimiliki, saksi semua punya sehingga kami temukan kejanggalan. Tidak hanya satu dua orang, tapi terstruktur," kata dia.

Ia juga menambahkan dari PPK juga tidak terbuka. Saat dirinya bertanya soal kesesuaian data tersebut, PPK menyebut plano sudah dikirim ke KPU Kabupaten Kediri. Padahal, seharusnya plano direkap sebelum pleno. Hal itu berbeda dengan di Kecamatan Kandangan dan Puncu yang sesuai prosedur, namun di Kecamatan Kepung tidak sesuai prosedur.

Untuk itu, ia meminta agar Bawaslu Kabupaten Kediri mengusut perkara ini. Ia juga berharap ada penghitungan ulang, sehingga data bisa dipertanggungjawabkan.

Di Kabupaten Kediri, sebanyak 1.262.944 pemilih terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi mereka disalurkan di 4821 TPS yang ada di Kabupaten Kediri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

48 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.