Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp70 Juta untuk Ahli Waris Korban KM Virgo yang Meninggal

📅 Senin, 14 Sep 2026, 08:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp70 Juta untuk Ahli Waris Korban KM Virgo yang Meninggal Doc: Jasa Raharja
Ket. Jajaran Jasa Raharja Group, petugas Basarnas, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta instansi terkait berkoordinasi dalam penanganan musibah KM Virgo Transport 8 di Posko SAR Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/9/2026).

JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasaraharja Putera menyiapkan santunan gabungan Rp70 juta per korban bagi ahli waris sah penumpang umum KM Virgo Transport 8 yang terdaftar dalam manifes dan terverifikasi meninggal dunia.

Santunan itu terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan perlindungan tambahan Rp20 juta dari Jasaraharja Putera melalui skema Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP) setelah kapal dilaporkan hilang kontak di Laut Jawa pada Minggu (13/9).

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi dan Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera Suhardiman meninjau Posko Koordinasi Penanganan Musibah di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi korban serta pelayanan santunan dan klaim bagi penumpang, awak kapal, maupun pemilik kendaraan dan barang berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut memantau proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Awaluddin mengatakan Jasa Raharja terus mengikuti perkembangan operasi pencarian dan pertolongan serta berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Jasa Raharja menyatakan santunan Rp50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.

Sementara itu, Jasaraharja Putera memberikan perlindungan tambahan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) Asuransi Tanggung
Jawab Pengangkut (ATJP) dengan PT Virgo Karya Shipping.

Perlindungan tersebut mencakup santunan Rp20 juta per orang bagi korban meninggal dunia atau cacat tetap serta biaya perawatan medis maksimal Rp10 juta per orang.

Skema ATJP juga mencakup jaminan atas kerusakan fisik terhadap 89 kendaraan yang terangkut KM Virgo Transport 8, dengan nilai pertanggungan Rp6 juta hingga Rp192 juta per unit sesuai klasifikasi kendaraan.

Rentang pertanggungan itu berlaku untuk berbagai golongan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk tronton atau trailer.

Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera Suhardiman mengatakan tim perusahaan di Posko Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, melakukan verifikasi data untuk mendukung proses pemberian santunan serta penyelesaian klaim kendaraan dan barang.

“Fokus utama saat ini adalah mendukung penuh upaya operasi pencarian dan pertolongan yang dipimpin oleh pihak Basarnas,” ujar Suhardiman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Menuju MotoGP Mandalika 202...
Nasional
Kecelakaan KM Virgo Transpo...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Juara US Open, Rybakina Kok...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.