Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPPK Harus Beri Solusi bagi PMI

📅 Selasa, 27 Feb 2024, 15:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PPPK Harus Beri Solusi bagi PMI Doc: Istimewa.
Ket. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani seusai memberikan arahan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 231 orang P3K BP2MI di Jakarta, Selasa (27/2).

JAKARTA-Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diambil sumpahnya harus menjadi solusi bagi para PMI.

Mereka dituntut untuk bekerja secara cepat dalam merespon beragam masalah terkait pekerja migran dan sigap mencari solusi ketika ada masalah di lapangan, bukan justru mempersulit PMI.

"Saya minta bekerja cepat dalam merespons problem-problem yang dinamis di lapangan. Jangan lambat, jangan lelet, jangan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran dalam bekerja," tegas Benny saat memberikan arahan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 231 orang P3K BP2MI di Jakarta, Selasa (27/2).

Menurut dia, bekerja secara cepat itu sejalan dengan gagasan BP2MI tahun 2024 yakni "Gerak Masif, Kerja Progresif", sehingga keberadaan BP2MI dapat menghadirkan perubahan besar dalam perlindungan pekerja migran Indonesia dan membangun ritme keberpihakan dalam kerja-kerja kemanusiaan.

"Saya ingin mengingatkan, mohon sebagai Kepala BP2MI, laksanakan tugas negara ini secara baik, sungguh-sungguh. Berikan solusi yang terbaik terhadap tata kelola, baik penempatan maupun pelindungan PMI," tukasnya.

Selain itu dirinya juga meminta para PPPK di lingkungan BP2MI itu agar menjaga integritas, baik dalam berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak.

Menurut dia, seluruh hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan oleh para pegawai yang dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan karena mereka tidak hanya disumpah atas nama UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi juga disumpah atas nama Tuhan.

"Kita tidak hanya disumpah atas nama konstitusi negara, tapi juga disumpah atas nama Tuhan dan agama. Ini pertanggungjawaban kita," ujar Benny.

Kemudian berkenaan dengan institusi BP2MI, Benny pun mengingatkan segenap pegawai agar senantiasa menjaga nama baik institusi. Dirinya sudah beberapa kali memecat pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya. Karenanya P3K yang baru dilantik harus menjaga nama baik lembaga tempatnya bekerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

37 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.