Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SSCASN 2026 Dibuka! KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK untuk Semua Jurusan

📅 Rabu, 07 Jan 2026, 17:55 WIB | Oleh:
SSCASN 2026 Dibuka! KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK untuk Semua Jurusan Doc: ANTARA FOTO/BASRI MARZUK
Ket. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026. Total sebanyak 500 formasi disiapkan dan proses pendaftaran dilakukan secara nasional melalui portal SSCASN.

Rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 ini menjadi peluang besar bagi lulusan S1 dan DIII dari berbagai jurusan untuk bergabung sebagai aparatur pemerintah. Penempatan formasi mencakup unit pusat hingga 38 kantor wilayah Kementerian HAM di seluruh Indonesia.

Seleksi ini mengacu pada Pengumuman KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus dipersilakan mengikuti proses seleksi secara daring.

Alokasi kebutuhan PPPK KemenHAM 2026 di tingkat pusat tersebar di sejumlah unit strategis. Unit kerja tersebut meliputi:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia
  4. Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
  5. Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia
  6. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia

Selain unit pusat, formasi PPPK KemenHAM 2026 juga dibuka di 38 kantor wilayah Kementerian HAM yang tersebar di seluruh provinsi. Penempatan ini disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan penguatan fungsi HAM di daerah.

Dari total 500 formasi yang dibuka, KemenHAM memberikan peluang luas bagi berbagai latar belakang pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Penata Layanan Operasi: 108 formasi dengan kualifikasi S1 semua jurusan
  • Pengelola Layanan Operasi: 66 formasi dengan kualifikasi DIII semua jurusan
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi untuk lulusan administrasi negara, manajemen, hukum, dan jurusan relevan
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi untuk lulusan ekonomi, statistika, data sains, dan bidang sejenis
  • Apoteker: 2 formasi untuk lulusan S1 Farmasi yang telah menyelesaikan pendidikan profesi

Setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:

  1. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan jabatan
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
  3. Memiliki IPK minimal 2,75 dari skala 4,00
  4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
  6. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
  7. Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  8. Tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN yang masih dalam proses penetapan NIP

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn. Jadwal pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 11 sampai 17 Februari 2026. Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK KemenHAM 2026 dijadwalkan pada 11 April 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.