Tingkat Pelayanan Publik, Ditjen Hubla Lakukan Diseminasi Pendokumentasian
📅 Rabu, 21 Feb 2024, 17:25 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan kegiatan "Diseminasi Pendokumentasian Pelayanan Publik dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumentasi Pelayanan Publik" termasuk penggunaan microsite pada portal Hubla untuk dokumentasi dan publikasi capaian kinerja.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Acara yang digelar secara daring dan luring di Jakarta pada 20 - 23 Februari ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andy Sutomo Panjaitan yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memastikan bahwa pelayanan publik dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita semua menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan bagian integral dari tugas dan tanggung jawab kita dalam mendukung pembangunan sektor perhubungan laut," ujar Lollan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Lollan menyoroti peran penting microsite dalam menyebarkan capaian kinerja, seperti hasil survei kepuasan masyarakat. Hal ini diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi seputar perhubungan laut.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya dokumentasi dalam menilai keberhasilan pelaksanaan layanan publik. Evaluasi atas monitoring pelaporan dokumentasi layanan publik yang dilakukan pada Januari 2024 memberikan gambaran yang berharga bagi semua pihak.
"Kita semua sepakat bahwa layanan publik yang baik adalah bagian penting dari tugas dan tanggung jawab kita dalam memajukan sektor perhubungan laut," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai informasi acara ini dihadiri oleh perwakilan dari unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Ditjen Hubla yang berjumlah 302 (tiga ratus dua) yang terdiri atas 6 (enam) unit kerja kantor pusat dan 296 (dua ratus sembilan puluh enam) unit pelaksana teknis (UPT).
"Tugas dan tanggung jawab sebagai unit penyelenggara pelayanan publik telah diatur secara jelas, dan sudah nyata kita laksanakan dalam pelaksanaan layanan di bidang transportasi laut," tegas Lollan.
Oleh karena itu, melalui program "Diseminasi Pendokumentasian Pelayanan Publik", Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan publik, salah satunya dengan pelaksanaan dokumentasi melalui microsite pada portal Hubla.
Selain Diseminasi Pendokumentasian Pelayanan Publik, guna memberikan pengetahuan dan pedoman dalam pelaksanaan pendokumentasian pelayanan publik, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat juga melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumentasi Pelayanan Publik secara bertahap kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik.
"Diharapkan melalui kegiatan Diseminasi Pendokumentasian Pelayanan Publik dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumentasi Pelayanan Publik, kita semua mendapatkan informasi dan pengetahuan yang utuh mengenai pelayanan publik, sehingga kita dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi laut," ujar Lollan.
Acara "Diseminasi Pendokumentasian Pelayanan Publik dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumentasi Pelayanan Publik" ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan laut. Melalui komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yakin bahwa capaian kinerja bidang reformasi birokrasi akan terus meningkat, sebagai wujud nyata dalam membangun bangsa dan negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!