Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PMI Diminta untuk Laporkan LPK Nakal 

📅 Senin, 12 Feb 2024, 16:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PMI Diminta untuk Laporkan LPK Nakal  Doc: Istinewa.
Ket. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani disela sela pelepasan ratusan PMI ke Korea di Jakarta, Senin (12/2).

JAKARTA- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyarankan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak mudah memenuhi permintaan oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berbuat curang.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengingatkan LPK untuk menghentikan permainan kotor meminta pungutan liar ke PMI. Dia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi PMI untuk mengikuti kursus di LPK.

"Kursus di LPK itu bukan syarat. Siapapun yang bisa bahasa Korea apa dia belajar otodidak bisa atau belajar dari keluarganya dia bisa berangkat, tidak ditentukan oleh LPK," tegas Benny saat acara pelepasan ratusan PMI ke Korea Selatan (Korsel), Senin (12/2).

Benny meminta PMI untuk melaporkan ke BP2MI apabila ada temuan kecurangan yang dilakukan LPK. "Jangan mau dibohongin LPK, lapor ke kita mana LPK yang suka minta uang trima ksih Rp. 10 juta, lapor kita. Sayangnya banyak di antara kalian (PMI) yang ga biasa lapor," tandasnya.

Benny menyampaikan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap LPK sehubungan banyaknya temuan praktik memungut biaya lebih bagi nama-nama PMI yang lulus untuk penempatan kerja di luar negeri.

Benny menegaskan bahwa LPK semacam itu berdalih seolah-olah berkat bantuan mereka, para PMI dapat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka mematok sekitar Rp10-15 juta per orang.

Kata Benny, izin dari LPK tersebut dapat dicabut bila ada laporan dari PMI yang dilakukan secara tertulis, sebagai dasar hukum penindakannya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak melarang LPK untuk bekerja. Melainkan mengarahkan dan mengingatkan agar LPK tidak menindas, menyusahkan calon pekerja migran Indonesia. Benny mewanti-wanti bila ditemukan LPK nakal, maka akan diperanginya.

Benny mengatakan negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia sehingga tidak perlu ada rasa takut. Tak hanya itu, untuk LPK yang baik, Benny menganjurkan untuk diberikan edukasi ke publik.

???????Benny menyampaikan kewenangan menetapkan pekerja migran Indonesia merupakan tugas negara. Bukan LPK.

"LPK tidak menempatkan pekerja migran Indonesia. Karena itu tugas negara, mudah-mudahan usaha kita untuk memperbaiki keadaan mendapat kemudahan," ujar Benny.

Hari ini BP2MI melepas 431 Pekerja Migran Indonesia. Rincian, 273 manufaktur dan 158 Pekerja Perikanan. Jumlah PMI yang diberangkatkan terus meningkat sejak Januari lalu hingga 6 Februari 2024 pemerintah telah memberangkatkan 31.436 Pekerja Migran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.