BNPB Tingkatkan Sistem Peringatan Dini Bencana
📅 Senin, 29 Jan 2024, 03:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya meningkatkan sistem peringatan dini multiancaman bencana mengingat Indonesia merupakan zona cincin api dan negara maritim tak pernah luput dari bencana alam.
"Kami terus meningkatkan program peringatan dini untuk tsunami, kemudian berlanjut ke bencana-bencana lainnya,"kata Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/1).
Pada tahun 2023, BNPB bersama kementerian/lembaga terkait telah menekan angka kebakaran hutan dan lahan melalui berbagai upaya pencegahan yang dilakukan lebih cepat dan kolaborasi seluruh pihak.
"Pada El Nino tahun 2015 ada 2,6 juta hektare hutan dan lahan yang terbakar, tahun 2016 ada 1,6 juta hektare, dan tahun 2023 hanya seluas 1,1 juta hektare," katanya.
Meskipun hutan dan lahan yang terbakar cukup luas, menurut dia, tidak ada asap yang menyeberang ke negara tetangga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kuncinya kolaborasi dan pencegahan. Kita lebih cepat duluan untuk melaksanakan tugas-tugas ini, justru El Nino tahun 2023 lebih besar dari tahun 2019 tetapi dampaknya lebih besar pada tahun 2019. Alutsista dan biaya yang dikeluarkan pada tahun 2023 relatif lebih kecil dibandingkan 2019," ujarnya.
Lebih lanjut Suharyanto mengungkapkan bahwa tantangan ke depan masih panjang dan berat. Awal tahun ini banjir muncul di berbagai daerah.
Gunung-gunung api aktif banyak yang mengalami erupsi pada akhir tahun 2023 lalu. BNPB saat ini mewaspadai Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur, karena status gunung api tersebut level IV atau awas.Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!