Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sempat Hebohkan Australia, Peretas Asal Rusia Ini Dijatuhi Hukuman dan Sanksi

📅 Selasa, 23 Jan 2024, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sempat Hebohkan Australia, Peretas Asal Rusia Ini Dijatuhi Hukuman dan Sanksi Doc: ABC News
Ket. Pria Rusia bernama Aleksandr Ermakov dijatuhi sanksi terkait serangan siber Medibank.

SYDNEY - Peretas anonim melakukan salah satu pelanggaran data terburuk di Australia pada November 2022, mencuri catatan medis sensitif dari salah satu perusahaan asuransi kesehatan swasta terbesar di negara itu.

Di antara 9,7 juta pelanggan yang terkena dampak serangan siber tingkat tinggi ini adalah Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Badan intelijen Australia telah lama mencurigai peretas kriminal Rusia berada di balik pelanggaran tersebut, yang sebelumnya dikaitkan dengan kolektif REvil yang terkenal kejam.

Setelah melakukan penyelidikan selama 18 bulan, Australia kini mengambil langkah menyebutkan nama individu yang diyakini bertanggung jawab atas kejahatan itu, Aleksandr Gennadievich Ermakov.

"Ini pertama kalinya pemerintah Australia mengidentifikasi penjahat dunia maya dan menjatuhkan sanksi dunia maya semacam ini dan ini bukan yang terakhir," kata Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil kepada wartawan.

"Orang-orang ini pengecut dan mereka adalah kantong sampah," tambahnya.

"Mereka bersembunyi di balik teknologi dan saat ini pemerintah Australia mengatakan bahwa ketika kami serius melakukan hal itu, kami akan mengungkap siapa Anda, dan kami akan memastikan Anda bertanggung jawab."

Peretas Medibank mulai membocorkan catatan kesehatan pribadi di web gelap setelah perusahaan tersebut menolak membayar uang tebusan jutaan dolar.

Kebocoran pertama dipilih untuk menimbulkan kerugian maksimal: menargetkan catatan terkait penyalahgunaan narkoba, infeksi menular seksual, atau penghentian kehamilan.

"Medibank dalam pandangan saya adalah serangan siber paling dahsyat yang pernah kita alami sebagai suatu bangsa," kata O'Neil pada hari Selasa.

"Kita semua pernah mengalaminya, jutaan orang memiliki data pribadi tentang diri mereka sendiri, anggota keluarga mereka, diambil dari mereka dan secara kejam ditempatkan secara online agar orang lain dapat melihatnya."

Retas Para Peretas

Australia memperkuat undang-undang keamanan sibernya setelah serangan Medibank, dan berjanji bahwa badan intelijen akan secara proaktif "meretas para peretas".

Dalam balasan yang mengejek dan samar yang diposting ke web gelap, para peretas menjawab: "Kami selalu menepati janji kami."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.