Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semoga Cepat Diganti, KPU Tanah Bumbu Temukan 1.036 Surat Suara Rusak

📅 Selasa, 23 Jan 2024, 01:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Semoga Cepat Diganti, KPU Tanah Bumbu Temukan 1.036 Surat Suara Rusak Doc: ANTARA/HO-KPU Tanah Bumbu
Ket. Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan bersama petugas kepolisian saat mengawal pengirimkan surat suara dari Banjarmasin ke Tanah Bumbu di Batulicin, beberapa waktu lalu.

Tanah Bumbu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Provinisi Kalimantan Selatan menemukan 1.036 surat suara rusak dari total 721.881 lembar, saat penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi di Batulicin, Senin, mengatakan kerusakan surat suara tersebut murni dari pihak penyedia dan KPU setempat akan mengembalikan dan mengganti surat suara yang rusak.

"Kerusakan surat tersebut karena robek, terlalu banyak cipratan tinta, terpotong dan ada beberapa pasangan calon terlihat pudar atau tidak sesuai standar," tutur Puryadi.

Puryadi merinci pihak penyedia harus mengganti surat suara DPR RI sebanyak 174 lembar, DPRD Provinsi (78 lembar), surat suara presiden dan wakil presiden (191 lembar).

Kemudian, surat suara DPD (56 lembar), DPRD Tanah Bumbu mencapai 537 lembar terdiri dari daerah pemilihan (Dapil) satu (260 lembar), Dapil dua (81 lembar), Dapil tiga (39 lembar), dan Dapil empat (157 lembar) surat suara yang harus diganti.

Saat penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU Tanah Bumbu melibatkan 130 orang sebagai petugas sortir lipat dengan target selama 11 hari sejak 1-11 Januari 2024.

"Mereka sangat antusias dan semangatnya sangat tinggi, memiliki rasa tanggung jawab, bahkan untuk mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, KPU juga melibatkan Polri untuk menjaga selama proses penyortiran berlangsung," ucap Puryadi.

Kini, Pemilu 2024 telah memasuki tahap kampanye yang dilaksanakan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selanjutnya, KPU melaksanakan masa tenang selama tiga hari sejak 11-13 Februari 2024 dan pemungutan suara pada 14 Februari, serta rekapitulasi hasil pemungutan suara pada 15 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.