Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bogor Perkuat Penegakan Hukum

📅 Sabtu, 06 Jan 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bogor Perkuat Penegakan Hukum Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BOGOR - Pemkab Bogor akan terus memperkuat penegakan hukum, termasuk di kawasan pertambangan. Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa peristiwa cekcok antara personel Dinas Perhubungan (Dishub) dengan sopir truk atau angkutan khusus tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, merupakan wujud dari penegakan aturan.

"Prinsipnya adalah penegakan aturan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jumat. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperkuat kolaborasi dengan TNI-Polri untuk memperketat pengawasan serta mengantisipasi aksi susulan dari sopir truk tambang.

"Kami senantiasa berkoordinasi dengan aparat di wilayah dalam hal ini TNI dan Polri," kata Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menjelaskan duduk perkara mengenai cekcok personelnya dengan sopir truk atau angkutan khusus tambang.

Ia menyebutkan, peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu terjadi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/1) sekitar pukul 16.10 WIB.
Menurut dia, kejadian tersebut berawal ketika personel Dishub melakukan penertiban sesuai yang diatur dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Agus menyebutkan, anggota mencoba memutar balik truk tambang dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Bogor dengan alasan sudah di luar jam operasional, yakni pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.

"Terdapat seorang pengemudi berinisial ME yang tidak terima ketika diarahkan untuk putar balik," ungkap Agus. Kemudian, kata dia, ME dengan sengaja menyenggolkan kendaraannya kepada personel Dishub yang bertugas hingga tubuh petugas tersebut terkena badan truk. Peristiwa tersebut memancing perhatian personel lain yang juga ada di lokasi.

"Akibat hal tersebut terjadi ketegangan antara personel Dishub dan pengemudi angkutan tambang," jelasnya. Di akhir keributan, Agus menyebut pengemudi ME merasa tak terima dan mengancam personel Dishub dengan kata kasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.