Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Percepat Wujudkan Layanan Digital Terpadu

📅 Jumat, 05 Jan 2024, 00:01 WIB | Oleh:
RI Percepat Wujudkan Layanan Digital Terpadu Doc: ISTIMEWA
Ket. ABDULLAH AZWAR ANAS Menpan RB - Indonesia akan menuju ke era baru di mana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan.

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya. Hal ini dilakukan agar Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, usai menemui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (4/1).

Seperti dikutip dari Antara, Anas mengungkapkan Luhut akan mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya.

"Indonesia akan menuju ke era baru di mana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Anas mengungkapkan telah mengunjungi beberapa negara yang bisa dijadikan percontohan penerapan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan portal nasional pelayanan publik.

Website atau laman layanan pemerintah nantinya dijadikan satu. Publik tidak lagi perlu banyak mengunduh banyak aplikasi, tetapi cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.

Unduh Satu Aplikasi

Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark. "Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah," ujarnya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam Perpres diterapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Perpres itu mengatur penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech. Tugasnya melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

Sementara itu, Menko Marves Luhut menuturkan kementeriannya mendukung dan mengoordinasikan instansi di bawahnya. Pemerintah akan mempercepat transformasi digital ini seperti saat menghadapi pandemi Covid-19.

"Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil," tutur Luhut.

Sebelumnya, Anas melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, membahas percepatan pembangunan portal nasional. Anas menyebut baik Kemenpan RB dan Kominfo memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.