Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Resolusi DK PBB Serukan Pengiriman Bantuan ke Gaza 'dalam Skala Besar'

📅 Sabtu, 23 Des 2023, 08:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Resolusi DK PBB Serukan Pengiriman Bantuan ke Gaza 'dalam Skala Besar' Doc: CNA/Reuters
Ket. Pertemuan DK PBB untuk pemungutan suara terkait usulan seruan akses pengiriman bantuan ke Jalur Gaza.

PBB - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (22.12) menyetujui resolusi yang dipermudah yang menuntut semua pihak di Israel, memungkinkan "pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan".

Setelah tertunda selama berhari-hari, resolusi tersebut juga menyerukan penciptaan "kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan" namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran dengan segera.

Rusia dan Amerika Serikat, yang keduanya bisa saja memveto sebagai anggota tetap DK PBB, memilih abstain, yang berarti rancangan tersebut disahkan dengan 13 suara mendukung.

Meskipun demikian, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyebut resolusi tersebut sebagai "langkah maju yang kuat".

"Dewan ini memberikan secercah harapan di tengah lautan penderitaan," dia berkata.

Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan setelah pemungutan suara bahwa serangan Israel adalah "masalah sebenarnya" dan negara tersebut "menciptakan hambatan besar terhadap distribusi bantuan kemanusiaan". Ia mengulangi seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan.

Kelompok militan Palestina Hamas mengatakan resolusi tersebut "tidak cukup", dan "tidak menanggapi situasi bencana yang diciptakan oleh mesin perang Zionis (Israel)".

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan penggunaan bantuan kemanusiaan "sebagai metode perang harus diakhiri sekarang".

"Anda harus menghentikan pembunuhnya untuk menyelamatkan pasien," katanya, menyebut resolusi tersebut sebagai "langkah ke arah yang benar".

Perselisihan diplomatik di markas besar PBB di Manhattan - yang menyebabkan pemungutan suara ditunda beberapa kali minggu ini - terjadi di tengah memburuknya kondisi di Gaza dan meningkatnya jumlah korban jiwa.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya mengecam Amerika Serikat karena "menghalangi seruan yang sangat lemah untuk menghentikan permusuhan".

"Jika dokumen ini tidak didukung oleh sejumlah negara Arab, tentu saja kami akan memvetonya," dia berkata.

Uni Emirat Arab mensponsori resolusi tersebut, yang diubah di beberapa bidang utama untuk mencapai kompromi.

Duta Besar UEA untuk PBB Lana Zaki Nusseibeh mengatakan "mereka merespons dengan tindakan terhadap situasi kemanusiaan yang mengerikan".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

27 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.