Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diusulkan 3.166 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Natal

📅 Sabtu, 16 Des 2023, 22:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diusulkan 3.166 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Natal Doc: ANTARA/M Sahbainy Nasution
Ket. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengusulkan 3.166 warga binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Natal 2023.

"Ini berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan syarat yang mendapatkan remisi bagi warga binaan memiliki kelakuan baik selama mendapatkan masa hukuman di tahanan.

"Selain itu, mengikuti program pembinaan dan menurunnya tingkat resiko sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan," tutur Rudi.

Ia menambahkan jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan pada saat ini sebanyak 32.099 orang.

"Jumlah tersebut masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari Kemenkumham RI," katanya.

Dari 3.166 narapidana itu, Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Goklas mengatakan; pihaknya mengajukan usulan remisi ke Kemenkumham Sumut sekitar 317 narapidana.

"Usulan ini sudah memiliki kriteteria di antara berkelakukan baik saat masa tahanan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.