Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira! LPDP Permudah Syarat Beasiswa 2026, LoA Kini Bisa Gantikan Sertifikat Bahasa Inggris

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 14:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira! LPDP Permudah Syarat Beasiswa 2026, LoA Kini Bisa Gantikan Sertifikat Bahasa Inggris Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Membuat esai.

Jakarta – Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026, khususnya terkait ketentuan kemampuan bahasa Inggris. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk mengikuti program beasiswa tanpa mengurangi kualitas proses seleksi.

Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti, mengatakan perubahan utama pada seleksi tahap kedua tahun ini terletak pada kemudahan persyaratan administrasi, terutama terkait sertifikat kemampuan bahasa Inggris.

"Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," kata Risqi dalam diskusi di Jakarta Kreatif Festival, Jakarta, Minggu (5/7).

Ia menjelaskan, apabila sebelumnya pelamar yang memilih perguruan tinggi dalam negeri wajib melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga tertentu, kini LPDP mengakui lebih banyak jenis sertifikat yang diterbitkan oleh perguruan tinggi di Indonesia.

"Kalau dulu yang bahasa Inggris itu dalam negeri pun harus menyampaikan sertifikat bahasa Inggris. Sekarang ada 35 sertifikat bahasa Inggris dari universitas perguruan tinggi dalam negeri yang diakui juga," ujarnya.

Selain itu, peserta yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan tidak lagi diwajibkan mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris, baik untuk studi di dalam negeri maupun luar negeri.

"Bagi pemegang letter of acceptance dari universitas yang unconditional, itu tidak perlu lagi menyampaikan syarat bahasa Inggris. Baik untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri," kata Risqi.

Menurutnya, penyederhanaan persyaratan tersebut bertujuan mempermudah proses seleksi sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi calon penerima beasiswa yang selama ini terkendala persyaratan administratif.

Meski demikian, LPDP menegaskan tahapan seleksi tetap tidak mengalami perubahan, yakni melalui seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu menarik lebih banyak pelamar berkualitas dari berbagai daerah untuk melanjutkan pendidikan melalui program Beasiswa LPDP.

Risqi juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pendaftaran, maupun mekanisme seleksi agar memanfaatkan kanal resmi LPDP atau berkonsultasi langsung dengan petugas.

"Informasi resmi dan terlengkap mengenai beasiswa, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta panduan LPDP bisa diakses langsung melalui kanal resmi atau petugas kita untuk bisa menjelaskan lebih lanjut," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Setelah Iga, Siapa Lagi yan...

Kehadiran Turis Asing Belum Optimal, Harus Terus Digalakkan

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kehadiran Turis Asing Belum...
Megapolitan
Museum Harus Dimaksimalkan ...
Olahraga
Piala Dunia, Tiga Serangkai...
Olahraga
Piala Dunia, Brasil Sadar N...
Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

05 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.