Mengagetkan, Ada Apa Sampai Senjata Api Ini Ikut Dimusnahkan Oleh Kejari Lubuklinggau
📅 Selasa, 12 Des 2023, 04:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kejari Lubuk linggau
Palembang - Mengagetkan, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum periode kedua pada September hingga Desember 2023.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Penjabat(Pj) Wali Kota Lubuk LinggauTrisko Defriyansa dan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Arya Yudha beserta beberapa petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang diselenggarakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Senin.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Lubuk Linggau Imam Hidayat menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan 49 perkara narkotika dan 24 perkara keamanan negara dan ketertiban umum.
Selain itu, 30 perkara orang harta dan benda yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.
Sejumlah barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan tersebut berupa satu pucuk senjata api laras pendek, 51 butir peluru serta 23 buah parang/pisau. Selanjutnya narkotika jenis sabu-sabu seberat983,62 gram, 31 butir ekstasi dan ganja kering sebanyak 100 gram.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya penyelesaian perkara secara komprehensifserta bentuk transparansi Kejari Lubuk Linggau terhadap penyelesaian perkara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Pemusnahan ini bukan hanya kerja jaksasemata namun melalui proses dan rangkaian panjang yang dilakukan oleh penyidikan hingga sampai putusan Pengadilan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!