Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pajak Apartemen Menjadi Milik Daerah

📅 Senin, 11 Des 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pajak Apartemen  Menjadi Milik Daerah Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Jalan GDC Depok.

DEPOK - Mulai tahun depan, pajak aparteman akan menjadi bagian dari pajak daerah. "Selama ini pajak apartemen masuk ke pusat. Mulai tahun depan pajak tersebut akan masuk kas daerah," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Sabtu.

Menurut dia, pajak berlaku bagi pengelola apartemen yang menyewakan unit kamar selama beberapa jam atau harian kepada konsumen seperti hotel. "Jadi, unit-unit yang disewakan seperti hotel menjadi objek pajak daerah," katanya.

Wahid akan terus melakukan sosialisasi pajak hotel dalam rangka perubahan Undang-Undang (UU) Pajak Daerah yang akan dilaksanakan tahun depan. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diganti UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun 2024.

"Maksud perubahan ini untuk memberi penguatan pajak daerah di kota dan kabupaten seluruh Indonesia," ujarnya. Kemudian untuk teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, lanjutnya, untuk Peraturan Daerah Kota Depok sedang dibahas dan akan diluncurkan awal tahun 2024. "Yang jelas saat ini sedang kami sosialisasikan agar terinformasikan dengan baik," ujar Wahid.

Dia berharap, semua pemilik atau pengelola apartemen yang unitnya disewakan agar paham ada perubahan aturan mulai Januari tahun depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.