Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pajak Apartemen Menjadi Milik Daerah

📅 Senin, 11 Des 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pajak Apartemen  Menjadi Milik Daerah Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Jalan GDC Depok.

DEPOK - Mulai tahun depan, pajak aparteman akan menjadi bagian dari pajak daerah. "Selama ini pajak apartemen masuk ke pusat. Mulai tahun depan pajak tersebut akan masuk kas daerah," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Sabtu.

Menurut dia, pajak berlaku bagi pengelola apartemen yang menyewakan unit kamar selama beberapa jam atau harian kepada konsumen seperti hotel. "Jadi, unit-unit yang disewakan seperti hotel menjadi objek pajak daerah," katanya.

Wahid akan terus melakukan sosialisasi pajak hotel dalam rangka perubahan Undang-Undang (UU) Pajak Daerah yang akan dilaksanakan tahun depan. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diganti UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun 2024.

"Maksud perubahan ini untuk memberi penguatan pajak daerah di kota dan kabupaten seluruh Indonesia," ujarnya. Kemudian untuk teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, lanjutnya, untuk Peraturan Daerah Kota Depok sedang dibahas dan akan diluncurkan awal tahun 2024. "Yang jelas saat ini sedang kami sosialisasikan agar terinformasikan dengan baik," ujar Wahid.

Dia berharap, semua pemilik atau pengelola apartemen yang unitnya disewakan agar paham ada perubahan aturan mulai Januari tahun depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.