Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Bengkulu Sita Seribu Kendaraan Terkait Balap Liar Selama 2023

📅 Senin, 04 Des 2023, 16:58 WIB | Oleh:
Polresta Bengkulu Sita Seribu Kendaraan Terkait Balap Liar Selama 2023 Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Kendaraan roda dua yang disita oleh Polresta Bengkulu karena melakukan balap liar.

KOTA BENGKULU - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan balap liar yaitu selama Januari hingga Desember 2023 menyita seribuan kendaraan, termasuk roda dua dan roda empat, karena terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, bersama Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Senin, mengatakan, "Kami telah mengamankan sekitar 1.000 kendaraan terkait aksi balap liar. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota."

Sebagian dari kendaraan yang disita telah dikembalikan kepada pemiliknya, setelah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang valid. Kapolresta Aris menyatakan bahwa pihaknya kini tengah membentuk tim khusus untuk meminimalisir fenomena balap liar di Kota Bengkulu.

Dalam rangka penanganan aksi balap liar, Polresta Bengkulu akan mengintensifkan langkah-langkah preventif.

Kapolresta Bengkulu mengimbau masyarakat, "Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keselamatan dan ketenangan masyarakat."

Sementara itu, Kapolresta Aris juga menyinggung tentang pemasangan pita kejut oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu di beberapa titik kritis.

"Ini adalah bagian dari strategi keselamatan jalan. Kami mendukung inisiatif ini untuk mencegah kecepatan tinggi di jalan raya," ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Joko Suprayitno, juga mengambil peran aktif dalam mengatasi masalah balap liar. Menurutnya, aksi balap liar sering terjadi pada malam hari dan membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk gangguan ibadah dan kenyamanan.

Sebagai respons, Polda Bengkulu telah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, menerapkan hukuman denda maksimal kepada pelaku balap liar.

"Kami sudah mendenda puluhan pelaku, dengan denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta," kata Kombes Pol Joko Suprayitno, menandai keberhasilan dalam penegakan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...
Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Nasional
Jejak Hatta-Sjahrir Dihidup...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.