Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Bengkulu Sita Seribu Kendaraan Terkait Balap Liar Selama 2023

📅 Senin, 04 Des 2023, 16:58 WIB | Oleh:
Polresta Bengkulu Sita Seribu Kendaraan Terkait Balap Liar Selama 2023 Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Kendaraan roda dua yang disita oleh Polresta Bengkulu karena melakukan balap liar.

KOTA BENGKULU - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan balap liar yaitu selama Januari hingga Desember 2023 menyita seribuan kendaraan, termasuk roda dua dan roda empat, karena terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, bersama Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Senin, mengatakan, "Kami telah mengamankan sekitar 1.000 kendaraan terkait aksi balap liar. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota."

Sebagian dari kendaraan yang disita telah dikembalikan kepada pemiliknya, setelah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang valid. Kapolresta Aris menyatakan bahwa pihaknya kini tengah membentuk tim khusus untuk meminimalisir fenomena balap liar di Kota Bengkulu.

Dalam rangka penanganan aksi balap liar, Polresta Bengkulu akan mengintensifkan langkah-langkah preventif.

Kapolresta Bengkulu mengimbau masyarakat, "Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keselamatan dan ketenangan masyarakat."

Sementara itu, Kapolresta Aris juga menyinggung tentang pemasangan pita kejut oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu di beberapa titik kritis.

"Ini adalah bagian dari strategi keselamatan jalan. Kami mendukung inisiatif ini untuk mencegah kecepatan tinggi di jalan raya," ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Joko Suprayitno, juga mengambil peran aktif dalam mengatasi masalah balap liar. Menurutnya, aksi balap liar sering terjadi pada malam hari dan membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk gangguan ibadah dan kenyamanan.

Sebagai respons, Polda Bengkulu telah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, menerapkan hukuman denda maksimal kepada pelaku balap liar.

"Kami sudah mendenda puluhan pelaku, dengan denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta," kata Kombes Pol Joko Suprayitno, menandai keberhasilan dalam penegakan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.