Kim Jong-un Serukan Kesiapsiagaan Militer
📅 Sabtu, 02 Des 2023, 02:40 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: AFP/KCNA VIA KNS
SEOUL - Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, menyerukan militernya untuk siap menanggapi setiap provokasi musuh, kata media pemerintah pada Jumat (1/12), setelah Pyongyang berjanji untuk mengerahkan angkatan bersenjata yang lebih kuat dan senjata baru di sepanjang perbatasannya dengan Korea Selatan (Korsel).
Ketegangan di Semenanjung Korea telah meningkat sejak Korut meluncurkan satelit mata-mata pada November lalu, yang mendorong Seoul untuk menangguhkan klausul penting dalam perjanjian militer antar-Korea tahun 2018 dan Pyongyang pada gilirannya menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi terikat oleh perjanjian tersebut.
Saat mengunjungi markas besar angkatan udara pada Kamis (30/11) untuk memperingati hari kedirgantaraan negara tersebut, Kim Jong-un meluncurkan pedoman strategis operasional untuk meningkatkan kesiapan militer dan kemampuan perang, kata kantor berita KCNA.
"Dia menetapkan kebijakan operasional dan taktis untuk melawan provokasi militer dan ancaman musuh dengan segera dan kuat," kata KCNA.
Pada kunjungan itu, Kim Jong-un juga menyaksikan pilot pesawat tempur melakukan demonstrasi penerbangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kim Jong-un memuji angkatan udara karena telah sepenuhnya siap untuk melaksanakan misi tempur udara dengan sempurna dalam situasi apapun yang tidak menguntungkan," imbuh KCNA.
Sanksi Korsel dan AS
Sementara itu pemerintah Korsel dilaporkan telah menjatuhkan sanksi sepihak terhadap orang-orang yang terlibat dalam peluncuran satelit Korut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebanyak 11 orang dari Administrasi Teknologi Dirgantara Nasional Korut yang terlibat dalam proses peluncuran satelit mata-mata militer Korut, ditetapkan sebagai subjek penerimaan sanksi sepihak oleh Korsel," lapor kantor berita KBS.
Kementerian Luar Negeri Korsel menyatakan pada Jumat (1/12) bahwa pihaknya telah menetapkan 11 orang individu Korut yang terlibat dalam pengembangan satelit mata-mata militer, penyediaan materi terkait, penelitian misil balistik, dan lainnya sebagai penerima saksi sepihak.
10 dari 11 orang tersebut ditetapkan untuk pertama kali sebagai penerima sanksi sepihak di dunia internasional.
Setelah menjatuhkan kembali sanksi sepihak terhadap Korut untuk pertama kali dalam 5 tahun pada Oktober tahun lalu, tercatat Korsel telah menjatuhkan sanksi terhadap total 75 orang individu dan 53 institusi atau organisasi.
Sanksi pun dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap 8 warga Korut dan kelompok peretas, menyusul peluncuran satelit mata-mata militer Korut pada pekan lalu.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan AS mengumumkan di laman resminya pada Kamis (30/11) bahwa Kimsuky, sebuah kelompok spionase siber, dan 8 agen Korut yang berbasis di luar negeri, telah ditambahkan ke dalam daftar sanksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!