Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Kejari Sabang Geledah BPKD terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

📅 Selasa, 21 Nov 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Kejari Sabang Geledah BPKD terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Doc: ANTARA/HO-Dok Kejari Sabang
Ket. Tim penyidik kejaksaan menggeledah Kantor BPKD Kota Sabang terkait pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal BUMD di Sabang, Senin (20/11/2023).

Banda Aceh - Usut tuntas, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM).

"Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen terkait penyertaan modal pada PT PSM tahun anggaran 2022," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabang Muliana di Sabang, Senin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sabang melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT PSM sebesar Rp2,5 miliar pada tahun anggaran 2022. Namun, dalam pengelolaannya diduga penyertaan modal tersebut bermasalah.

Muliana mengatakan tim penyidik menyita sejumlah dokumen asli di Kantor BKPD Kota Sabang. Dokumen tersebut digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal kepada PT PSM.

"Selain di Kantor BPKD Kota Sabang, penggeledahan juga dilakukan ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Sabang. Di ruangan tersebut juga disita sejumlah dokumen terkait," kata Muliana.

Muliana mengatakan penyidik Kejari Sabang sudah meningkatkan
penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Namun, penyidik belum menetapkan pihak mana yang menjadi tersangka.

Selain penetapan tersangka, kata Muliana, tim penyidik juga segera berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada PT PSM

"Tim penyidik terus berupaya menyelesaikan kasus ini dan sesegera mungkin menetapkan siapa yang bertanggung jawab atau tersangkanya. Penetapan siapa yang menjadi tersangka dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Muliana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Kapal Tanker Pertamina Bant...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.