Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Garut

📅 Selasa, 21 Nov 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Garut Doc: ANTARA/HO-Polres Garut
Ket. Polisi melakukan penindakan terhadap angkutan kota yang berhenti disembarang tempat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

Garut - Gerak cepat, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan operasi penertiban terminal bayangan angkutan umum dalam kota maupun antarkota yang selama ini mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, sejumlah personel diturunkan untuk menyisir seluruh tempat yang selama ini disinyalir selalu digunakan oleh sopir angkutan umum menjadi terminal bayangan.

"Kami lakukan penindakan kepada kendaraan umum yang 'ngetem' atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat," kata Aang.

Ia menuturkan selama ini kendaraan umum seperti bus, mikrobus, maupun angkutan kota (angkot) selalu berhenti sembarangan dengan waktu lama untuk menunggu penumpang.

Angkutan umum itu, lanjut dia, seringkali berhenti di tempat yang mengganggu arus lalu lintas kendaraan akibatnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun menyebabkan kemacetan.

"Angkutan umum ini 'ngetem' dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya," katanya.

Ia menyampaikan bus maupun jenis angkutan umum lainnya sudah memiliki tempat pemberhentian untuk membawa penumpang yakni terminal maupun pool bus, bukan berkumpul di tempat yang dilarang.

"Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang disediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing," katanya.

Ia mengatakan operasi yang dilakukan saat ini terlebih dahulu memberikan peringatan dan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Ia berharap pengemudi kendaraan umum untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama tidak berhenti sembarangan apalagi sampai menggunakan badan jalan karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih 'ngeyel' tidak patuh aturan karena kenyamanan, dan keamanan masyarakatlah yang terpenting bagi kami," kata Aang.

Ia menambahkan operasi penertiban terminal bayangan itu akan terus berlanjut agar terwujud ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan lalu lintas bagi masyarakat.

"Kita akan laksanakan secara berkelanjutan. Imbauan kita tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

56 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.