Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Teken MoU untuk Diseminasi Informasi Kepemiluan

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Teken MoU untuk Diseminasi Informasi Kepemiluan Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kanan) bertukar nota kerja sama Bidang Penyebarluasan informasi Kepemiluan dan Penanganan Konten Disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). KPU berkolaborasi dengan TikTok, platform hiburan digital, untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024 serta menyediakan informasi akurat, memantau, menangani konten disinformasi, dan mempercepat penyebaran informasi terkait Pemilu 2024. A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk diseminasi (penyebaran) informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda sehingga gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan menjadi sesuatu yang penting diperhatikan untuk menyebarkan informasi pemilu.

"Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan," kata Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11).

Melalui kerja sama tersebut, Hasyim berharap TikTok menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan. Hal itu penting mengingat pengguna TikTok jumlahnya banyak.

"Kami harapkan karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal," ucapnya.

Hasyim juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring. Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.

"Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang 'Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu' sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung," ucap Hasyim.

Ia mengatakan bahwa KPU diberi mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan merupakan informasi positif yang bisa mendorong keyakinan di masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.