Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Suhartoyo Akan Cegah Konflik Kepentingan Hakim

📅 Selasa, 14 Nov 2023, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Suhartoyo Akan Cegah Konflik Kepentingan Hakim Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Resmi Dilantik -- KKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) menandatangani berkas dihadapan hakim konstitusi usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11). Hakim Konstitusi Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh MKMK.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan dirinya siap mengingatkan para hakim konstitusi, jika nantinya ada perkara yang bersentuhan dengan konflik kepentingan (conflict of interest).

"Sekiranya kami melihat ini ada sesuatu yang beririsan dengan conflict of interest, pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan," katanya di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).

Hal itu disampaikan Suhartoyo, ketika ditanyakan komitmennya dalam memimpin MK, dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkara, dan hakim yang menangani perkara itu.

"Kami akan melihat masing-masing kasus, dan semangatnya akan selalu mengingatkan ketika ada irisan kepentingan," tegasnya.

Kata dia, hal itu telah diingatkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023 tentang batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Dia berjanji akan membuktikan setiap keputusan yang diambil oleh MK, akan menjawab setiap keraguan masyarakat, bahwa tidak benar lembaga itu sarat dengan konflik kepentingan.

Resmi Dilantik

Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik setelah diambil sumpahnya sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman, dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Senin.

Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11).

Selanjutnya, Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 9 November 2023.

Sementara itu, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.