Gubernur DKI Jakarta Lantik 2.703 PPPK Tahap I Formasi 2024
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 22:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Istimewa
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik sebanyak 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di halaman Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025 yang menandai pengangkatan para pegawai ke dalam struktur resmi pemerintahan.
Dari jumlah tersebut, PPPK Tahap I terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis. Formasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik secara optimal dan profesional.
Dalam amanatnya, Gubernur Pramono menyampaikan pesan agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi integritas. Ia menekankan pentingnya peningkatan etos kerja dalam melayani masyarakat, terutama di tengah transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Menurutnya, ASN termasuk PPPK harus memiliki wawasan luas, inovatif, adaptif, dan bekerja tulus demi kepentingan publik. Selain itu, kolaborasi yang kuat antarpegawai juga menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan Jakarta ke depan.
"Saudara-saudara terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN BerAKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta," ujar Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga etika kerja dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Pramono juga mendorong pegawai agar menjadikan jabatan ini sebagai amanah untuk bekerja tulus dan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada warga.
"Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada seleksi PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 tersedia 4.826 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.652 orang berhasil lolos seleksi dan dinyatakan lulus sebagai PPPK.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seluruh PPPK Tahap I yang dilantik pada hari ini wajib melaksanakan tugas terhitung mulai 1 September 2025. Mereka sebelumnya merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta yang kini mendapat pengakuan resmi sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
Kehadiran ribuan PPPK baru ini diharapkan memperkuat struktur pelayanan publik di Jakarta. Dengan adanya tambahan tenaga guru, kesehatan, dan teknis, Pemprov DKI menargetkan peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Momentum pelantikan ini juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para pegawai honorer yang telah lama mengabdi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi.
Dengan jumlah pegawai baru yang cukup besar, Pemprov DKI optimistis pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, hingga teknis pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Hal ini sejalan dengan visi Jakarta untuk menjadi kota global yang modern, berbudaya, dan berdaya saing di tingkat internasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!