Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN Jangan Coba-coba Terlibat dalam Politik Praktis

📅 Minggu, 12 Nov 2023, 21:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN Jangan Coba-coba Terlibat dalam Politik Praktis Doc: ANTARA/HO-Humas Bawaslu Kabupaten Donggala
Ket. Ketua KPU Kabupaten Donggala Abdul Salim.

Donggala - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut tidak boleh terlibat dalam praktek politik praktis pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

"ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik sebagai tim pemenangan, tim kampanye, maupun simpatisan partai politik, termasuk dalam dukung mendukung salah satu kandidat atau peserta pemilihan umum," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim di Donggala, Minggu.

Saat ini tahapan pemilihan umum akan segera memasuki tahapan kampanye pemilihan umum 2024 untuk pemilihan legislatif tingkat DPRD Kabupaten Donggala, provinsi, DPR-RI, DPD dan calon presiden dan wakil Presiden.

Tahapan kampanye pemilihan umum serentak mulai dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Oleh karena itu, Abdul Salim menekankan kepada ASN agar tidak terlibat sebagai tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu 2024.

BawasluDonggala terus melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN. Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan implementasi peraturan dan non-peraturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Kegiatan ini melibatkan jajaran ASN Donggala, penegak hukum, dan pengawas serta perwakilan KPU.

Ia menyatakan asas netralitas ASN harus dikedepankan, yaitu ASN tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu, serta tidak boleh terpengaruh dengan bujuk rayu peserta pemilu dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Kami mengajak seluruh rekan - rekan ASN khususnya di Donggala untuk tetap mengedepankan netralitas ASN untuk tidak memihak, dan kita semua berharap agar asas netralitas selalu dikedepankan, dengan begitu kita bisa terhindar dari intervensi politik," ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan Bawaslu Donggala telah mengeluarkan imbauan terhadap praktek pelanggaran netralitas ASN.

"Kami terus berupaya dan mengingatkan rekan - rekan ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis," sebutnya.

"ASN birokrasi yang menjalankan fungsi pelayanan publik harus bersifat netral dan bersih dari intervensi politik. Sebab birokrasi yang tidak terpolitisasi akan memupuk kepercayaan publik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan," kata Abdul Salim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.