Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Agoes Soenanto Prasetyo Dilantik Jadi Kajati Maluku

📅 Rabu, 01 Nov 2023, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Agoes Soenanto Prasetyo Dilantik Jadi Kajati Maluku Doc: ANTARA/HO/Kejati Maluku
Ket. Agoes Soenanto Prasetyo SH. MH dilantik Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sianitar Burhanuddin SH. MM sebagai Kajati Maluku menggantikan Edyward Kaban, SH. MH. (31/10).

Ambon - Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon I dan II, termasuk Agoes Soenanto PrasetyomenjadiKepala Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan pejabat lama Edyward Kaban.

"Pelantikan para pejabat eselon I dan II termasuk Kajati Maluku yang baru oleh Jaksa Agung ini berlangsung di lantai 11 gedung utama Kejagung RI," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Karebadalam keterangannya di Ambon, Selasa.

Agoes Soenanto Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang menggantikan Edyward Kaban yang dipromosikan menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Pelantikan Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Kajati Maluku berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan kalau pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi, sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

Seluruh insan Adhyaksa juga diingatkan untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial.

Apalagi, sampai menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu. Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas dan jangan coreng nama baik Kejaksaan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.