Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Agoes Soenanto Prasetyo Dilantik Jadi Kajati Maluku

📅 Rabu, 01 Nov 2023, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Agoes Soenanto Prasetyo Dilantik Jadi Kajati Maluku Doc: ANTARA/HO/Kejati Maluku
Ket. Agoes Soenanto Prasetyo SH. MH dilantik Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sianitar Burhanuddin SH. MM sebagai Kajati Maluku menggantikan Edyward Kaban, SH. MH. (31/10).

Ambon - Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon I dan II, termasuk Agoes Soenanto PrasetyomenjadiKepala Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan pejabat lama Edyward Kaban.

"Pelantikan para pejabat eselon I dan II termasuk Kajati Maluku yang baru oleh Jaksa Agung ini berlangsung di lantai 11 gedung utama Kejagung RI," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Karebadalam keterangannya di Ambon, Selasa.

Agoes Soenanto Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang menggantikan Edyward Kaban yang dipromosikan menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Pelantikan Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Kajati Maluku berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan kalau pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi, sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

Seluruh insan Adhyaksa juga diingatkan untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial.

Apalagi, sampai menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu. Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas dan jangan coreng nama baik Kejaksaan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.