Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Butuh Perda untuk Perkuat Sistem Pangan

📅 Minggu, 29 Okt 2023, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Butuh Perda untuk Perkuat Sistem Pangan Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Pekerja mengangkat beras saat bongkar-muat di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (4/10/2023).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan regulasi berupa peraturan daerah untuk memperkuat sistem pangan demi terjaminnya ketersediaan dan ketercukupan stok pangan bagi masyarakat Ibu Kota."DKI Jakarta memerlukan beberapa upaya, di antaranya regulasi berupa peraturan daerah yang dapat menggerakkan pilar-pilar sistem pangan agar bergerak lebih cepat dalam menguatkan ketahanan pangan daerah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/10).

Tantangan dan kondisi yang sebenarnya terjadi saat ini, kata Suharini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memerlukan pemetaan dan analisis secara menyeluruh untuk penyelenggaraan sistem pangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Selain untuk mewujudkan masyarakat DKI Jakarta yang aktif, sehat dan produktif, rumusan rancanganperaturan daerah (raperda) tersebut juga diperlukan untuk memperkuat perbaikan kualitas konsumsi pangan yang memenuhi kaidah pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).


Salah satu yang diatur di dalam Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, yakni penanganan sisa makanan (food waste)di DKI Jakarta untuk mengurangi sampah makanan melalui perubahan pola pikir dan perilaku pelaku usaha dan konsumen atau masyarakat.

Hal tersebut dengan cara sosialisasi "stop boros pangan" dan "belanja bijak" bekerjasama dengan pihak terkait yang berpotensi menghasilkan sampah makanan seperti hotel, restoran, katering, pasar.

Selain itu bekerjasama dengan pihak yang mampu menyalurkan pangan berlebih seperti lembaga swadaya masyarakat (Non Governmental Organization/NGO), pesantren dan penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pemprov DKI Jakarta juga bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mewujudkan "Gerakan Selamatkan Pangan" melalui sosialisasi "stop boros pangan" di wilayah Jakarta.

"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Sehingga, kata Heru, perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas ataupun kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Uji Coba Pendaratan Pesawat Tempur di Jalan Tol

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.