Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

8 Personel AL India Dijatuhi Hukuman Mati di Qatar, Apa Kesalahannya?

📅 Jumat, 27 Okt 2023, 15:32 WIB | Oleh:
8 Personel AL India Dijatuhi Hukuman Mati di Qatar, Apa Kesalahannya? Doc: Huffpost/Hindustan Times
Ket. PM India Narendra Modi (kanan) bersama Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani di New Delhi, India pada 25 Maret 2015.

NEW DELHI - Pengadilan Qatar menjatuhkan hukuman mati terhadap delapan mantan personel Angkatan Laut India, putusan yang "sangat mengejutkan" India.Kedelapan warga India tersebut ditangkap pada Agustus tahun lalu dengan tuduhan spionase.

Menurut laporan NDTV, India menanggapi perkembangan tersebut dengan menganggap kasus ini "sangat penting" dan sedang menjajaki semua opsi hukum.

Para veteran Angkatan Laut India yang ditangkap pada Agustus 2022 adalah Komandan Purnendu Tiwari, Komandan Sugunakar Pakala, Komandan Amit Nagpal, Komandan Sanjeev Gupta, Kapten Navtej Singh Gill, Kapten Birendra Kumar Verma, Kapten Saurabh Vasisht, dan Pelaut Ragesh Gopakumar.

NDTV mengatakan, semua mantan perwira AL tersebut memiliki catatan dinas yang luar biasa hingga 20 tahun di Angkatan Laut India dan pernah memegang posisi penting termasuk sebagai instruktur di angkatan tersebut.

Pada 2019, Komandan Purnendu Tiwari dianugerahi Pravasi Bharatiya Samman, penghargaan tertinggi yang diberikan kepada orang India perantauan.Dalam postingannya saat itu, Kedutaan Besar India di Doha menyebutkan penghargaan tersebut diberikan kepada Komandan Tiwari karena telah meningkatkan citra India di luar negeri.

Kedelapan warga India tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan swasta, Dahra Global Technologies dan Consultancy Services, yang memberikan pelatihan dan layanan lainnya untuk angkatan bersenjata Qatar.

Perusahaan ini dimiliki oleh pensiunan pemimpin skuadron Angkatan Udara Kerajaan Oman, Khamis al-Ajmi.Ajmi juga ditangkap bersama warga India tahun lalu tetapi dibebaskan pada November 2022.

Sumber mengatakan beberapa orang India yang dijatuhi hukuman mati sedang mengerjakan proyek yang sangat sensitif, yakni kapal selam cebol berbasis teknologi Italia dengan karakteristik siluman.

Pada Mei lalu, Al Dahra Global menutup operasinya di Doha dan semua orang yang bekerja di sana (terutama warga India) telah kembali ke negara mereka.

Mengapa Ditangkap?

Kedelapan pria tersebut ditangkap oleh badan intelijen Qatar pada 30 Agustus 2022. Baik pihak berwenang Qatar maupun New Delhi belum mengumumkan kasus yang dituduhkan terhadap warga negara India tersebut.

Menurut laporan, delapan pria tersebut diduga ditangkap karena spionase.Tuduhan tersebut diajukan pada 25 Maret dan mereka diadili berdasarkan hukum Qatar.

Permohonan jaminan mereka ditolak beberapa kali dan putusan hokum terhadap mereka diumumkan pada Kamis (26/10) oleh Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar.

Menanggapi putusan tersebut, Kementerian Luar Negeri India mengatakan sedang menunggu keputusan detail dalam kasus ini dan sedang menjajaki semua opsi hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.