Keamanan Pangan Depok Terus Dimonitor
📅 Rabu, 25 Okt 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - Sisi kesehatan pangan Kota Depok terus dimonitor, termasuk di pasar tradisional, restoran, catering, dan kantin-kantin. Tujuannya, agar masyarakat merasa tenang dalam mengonsumsinya dari sisi kesehatan.
"Untuk memonitor kesehatan, seluruh penyajian makanan dan bahan pangannya dilihat," kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, Selasa (24/10). Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Depok dalam menjaga keamanan pangan agar masyarakat merasa aman ketika mengonsumsi makanan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah meraih penghargaan Juara I Kota Pangan Aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Supian Suri yang juga menjabat Ketua Satgas Pangan Aman Kota Depok, menjelaskan bahwa aman pangan artinya makanan yang disediakan Kota Depok dijamin keamanannya dari sisi kesehatan dan halal.
"Salah satunya daging. Rata-rata daging yang dijualbelikan di Depok dari Rumah Potong Hewan yang kita siapkan," ujarnya. Kemudian, dari sisi pertanian juga demikian. Semua perangkat daerah rutin mengecek keamanannya, termasuk izin restoran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, jika masyarakat menemukan makanan yang terindikasi tidak aman, tapi diperjualbelikan, dapat melaporkan. Dia akan memberi edukasi kepada pedagang tersebut.
Supian menekankan bahwa terkait keamanan pangan, terpenting yang pokok-pokok seperti kantin di area Balai Kota, pasar-pasar yang sudah difasilitasi, dan resto-resto yang sudah berizin akan dimonitor terus.
Dia mengutarakan bahwa semua sudah teredukasi dan diperiksa oleh pemerintah pusat sebagai tempat yang aman dari sisi pangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!