Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja
📅 Selasa, 24 Okt 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas BPJamsostek Depok
DEPOK - Warga Kelurahan Cinere, Kota Depok, mendapat edukasi tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Warga antusias mendengarkan penjelasan mengenai program JKK dan JKM," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Achiruddin, Senin (23/10).
Achiruddin mengatakan, warga yang bukan penerima upah (BPU) dalam program JKK dan JKM berhak mendapat jaminan sosial. Ini karena mereka bekerja memiliki risiko sosial ekonomi yang akan berdampak pada dirinya dan ataupun keluarganya.
"Saya sampaikan kepada warga bukan penerima upah informal, juga punya hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial. Jadi, sama seperti masyarakat yang bekerja di perusahaan. Respons warga sangat antusias," ujar Achiruddin. Program JKK dan JKM dengan iuran hanya 16.800 per bulan per orang.
Achiruddin menambahkan, jaminan kecelakaan kerja memberi manfaat layanan. Ini termasuk biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai sembuh. "Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis," jelasnya.
Kemudian, ada juga santunan sementara tidak mampu bekerja dan santunan cacat. Lalu, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, beasiswa untuk dua anak dari peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
"Belum lagi, manfaat jaminan kematian berupa santunan sebesar 42 juta," tandasnya.
Selain itu, pekerja informal juga dapat mengikuti program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran 36.800 per bulan per orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!