Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendagri Perpanjang Penjabatan Heru Budi

📅 Selasa, 17 Okt 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Kemendagri Perpanjang Penjabatan Heru Budi Doc: Istimewa/jakarta.go.id
Ket. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menerima surat keputusan perpanjangan Pj Gubernur DKI Jakarta dari Menteri Dalam Negeri di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

JAKARTA - Masa penjabatan Heru Budi Hartono selaku Gubernur Jakarta yang telah habis, akhirnya diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian Heru akan kembali memimpin Jakarta untuk setahun ke depan.

"Saya sudah menerima surat keterangan perpanjangan jabatan," tandas Heru usai bertemu Mendagri, di Jakarta Pusat, Senin (16/10). Heru menyebut mendapatkan pesan agar bekerja dengan baik dalam masa perpanjangan sebagai Pj Gubernur Jakarta. "Saya diminta bekerja lebih baik lagi," jelas Heru.

Heru tiba di Kemendagri mengenakan pakaian dinas coklat menuju ruang pertemuan untuk menerima surat keputusan perpanjangan penjabatan gubernur. Heru keluar dari Gedung A bersama Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, tak berapa lama kemudian.

Heru belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait perpanjangan jabatannya. Heru resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jakarta Senin, 17 Oktober 2022 di Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, masa jabatan hanya satu tahun. Namun, penjabatan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengutarakan banyak kritik disampaikan kepadanya selama setahun memimpin Jakarta. Namun, dia menganggapnya kritik tersebut sebagai bahan perbaikan kinerja. "Kritikan atas kinerja selama satu tahun memimpin Jakarta merupakan saran positif untuk membangun Ibu Kota agar lebih baik lagi," ujar Heru, Minggu (15/10).

Menurutnya, kalau ada orang yang mengkritik berarti memperhatikan. Orang tersebut dianggap membantunya untuk membangun Jakarta. Heru menyebut, selama menjabat sebagai PJ Gubernur Jakarta, ditugaskan untuk menyelesaikan masalah banjir, tata ruang, dan kemacetan. Namun, terkait kemacetan Jakarta belum maksimal hasilnya karena setiap tahun pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota cukup tinggi.

Penyelesaian macet tidak bisa hanya dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta. Pemerintah pusat sudah berbuat, Pemda sudah berbuat, tapi memang masih macaet," jelas Heru. Kemudian, Heru menyerahkan kepada Menteri Dalam Negeri soal lanjut atau tidaknya menjadi Pj Gubernur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.